Dua Kasus Curanmor Terjadi Januari 2021

Demikian dikatakan Kaur Mintu Satreskrim Polres Banjar Aiptu Rohendi, didampingi anggota Satreskrim Polres Banjar Bripka Hery Mulyanto, saat gelaran talkshow “Polisi Menyapa“ di Radio Suara Banjar, Kamis ( 4/2/2021) siang.

Menurut Rohendi, peningkatan dari tahun 2019 ke 2020 perlu mendapatkan perhatian khusus dari aparat hukum, dan keikutsertaan masyarakat.

“Agar tindak pidana curanmor bisa diminimalisir atau tidak terjadi sama sekali,” katanya.

Untuk dua kasus yang terjadi di awal tahun 2021 ini, dikatakan terjadi di Kecamatan Martapura dan Pengaron, penyebabnya kelalaian pemilik motor.

“Di Pengaron motornya diparkir di area pasar tapi parkirnya tidak di tempat yang tidak selayaknya, atau agak menjauh dari parkiran,” ucapnya.

Sedangkan di Martapura kelupaan melepas kunci. Kunci masih tergantung karena buru-buru, ketika pemiliknya kembali motor sudah tidak ada.

“Tapi kita sudah melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek dan Polres-Polres sebelah dengan mengirimkan data ranmor, mudahan dalam waktu dekat bisa mendapatkan titik terang” harapnya. (kominfobanjar/dya)