Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Dua Budak Sabu Diringkus, Kokoh Ketahuan Bisa Kendalikan Sabu di Rutan

Avatar
361
×

Dua Budak Sabu Diringkus, Kokoh Ketahuan Bisa Kendalikan Sabu di Rutan

Sebarkan artikel ini

Dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polres Banjarbaru dari hasil pengembangan.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Sebelumnya, petugas berhasil menangkap Kokoh (45) warga Komplek Mahkota Trikora, Kelurahan Guntung Manggis pada 25 Agustus 2021 lalu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari hasil pengembangan itu, dua tersangka berhasil diamankan di Jalan Semarang Kelurahan Loktabat Selatan, Rabu (1/9/2021).

Di lokasi itu, dua tersangka Wahyu (33) dan Wawan (29) berhasil diamankan petugas. Dari tangannya, didapati 4 lembar plastik klip yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4.71 gram.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor menjelaskan, dari keterangan kedua pelaku, barang haram tersebut didapat dari tersangka Kokoh.

“Pelaku ini didapat dari Kokoh yang sudah mendekam di rutan Polres Banjarbaru. Jadi dari dalam rutan, dia masih mengendalikan narkoba itu,” ucapnya.

Akibatnya, Kokoh kembali digeledah dalam rutan dan ditemukan barang bukti handphone yang digunakannya.

“1 handphone ditemukan saat dilakukan penggeledahan,” ungkapnya.

Selanjutnya, dua tersangka bersama dengan tersangka yang sebelumnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Banjarbaru untuk ditindaklanjuti. (maf/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh