Tak Berkategori  

Dua Bandar Sabu Diringkus Resnarkoba Kalsel

BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil meringkus dua bandar sabu-sabu dengan barang bukti, seberat 237,67 Gram Sabu.

Pelaku yang diketahui bernama Fitriansyah atas kepemilikan 226.79 Gram Sabu-sabu. Fitriansyah diringkus saat berada di kawasan Jalan A. Yani Km.18 Kelurahan Banjarbaru Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru. Selasa (02/04/2019) pukul 16.30 Wita.

Melalui jumpa pers pada Kamis (04/04/2019), Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Sigit Kumoro, mengatakan bahwa pelaku kedapatan membwa sabu-sabu yang diletakkan di motor tersangka.

Pada tanggal yang sama, polisi juga meringkus Zainal arifin atas Kepemilikan 10.88 gram sabu-sabu. Zainal ditangkap di Gang Siaga Jalan Berkat Mufakat Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru pukul 10.00 Wita.

Kedua tersangka langsung dibawa ke Polda Kalsel untuk penyelidikan hukum lebih lanjut. “Untuk kedua tersangka kami bawa ke kantor Polda Kalsel, dilakukan tindak penyelidikan dan ingin menyelidiki kaitan keduanya,” ucap Sigit kepada Koranbanjar.net.(dni)