KPU Kabupaten Balangan telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020 di Balangan. Hasilnya, DPT lebih banyak kaum perempuan dibandingkan laki-laki
BALANGAN, koranbanjar.net – Penetapan ini dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan dan penetapan daftar pemilih tetap pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Balangan tahun 2020, Kamis (15/10/2020).
Rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan daftar pemilih, dipimpin Ketua KPU Balangan Saripani.
Dalam rapat pleno tersebut, daftar pemilih Kabupaten Balangan ditetapkan sebanyak 91.198 jiwa.
Terdiri pemilih laki-laki sebayak 45.516 orang dan 45.682 perempuan. Lebih banyak perempuan, 166 orang.
Pleno dihadiri Komisioner KPU Provinsi Kalsel Koodinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Hatmiati, Bawaslu, Tim Pasangan Calon serta pihak terkait lainnya.
Proses penetapan daftar pemilih dimulai dengan pembaca daftar pemilih per kecamatan, dilakukan oleh perwakilan BPK masing-masing kecamatan.
Disambung tanggapan dari pihak yang hadir, lalu kemudian dilakukan penetapan.
Terlepas hasil rapat pleno tersebut, KPUD Balangan mengharapkan peran serta masyarakat secara luas untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2020.
Agar bisa berjalan dengan baik, aman, lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
Salah satu bentuk peran serta diharapkan, menurut Ketua KPUD Balangan Saripani, ialah partisipasi masyarakat dalam memilih serta Partisipasi Politik Masyarakat dalam Pemantauan Pemilu.
Karena, menurut Saripani, satu di antara elemen dan indikator yang paling mendasar dari keberhasilan dan kualitas pelaksanaan penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Adalah adanya keterlibatan masyarakat secara aktif dalam proses berjalannya tahapan-tahapan pemilu, khususnya dalam hal pengawasan atau pemantauan proses pemilu.
Peran dan partisipasi masyarakat sipil dalam mengawasi atau memantau jalannya proses kontestasi demokrasi merupakan hal yang sangat penting.
“Partisipasi bertujuan mendorong aktif kegiatan demokrasi untuk semua proses kepemiluan,’’ beber dia.
Bentuk pengawasan ini sendiri, lanjut dia, misal masyarakat bisa melaporkan nama-nama yang saat ini mungkin belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap untuk bisa dilakukan perbaikan.
“Angka partisipasi pemilih ini jadi tugas kita bersama, mari kita terus dorong masyarakat agar selalu aktif ikut serta dalam Pemilu,” tutup dia. (kominfobalangan/dya)