Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjarbaru

DPRD Pinta Pemko Banjarbaru Perhatikan Nasib Pelaku Usaha

Avatar
371
×

DPRD Pinta Pemko Banjarbaru Perhatikan Nasib Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Banjarbaru M Fadliansyah SH, Rabu (22/9/2021). (Foto: ari/koranbanjar.net)

Nasib masyarakat pada situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PTM) Level IV hingga jilid 5 ini perlu perhatian. DPRD Banjarbaru pun mendorong Pemerintah Kota Banjarbaru memikirkan nasib pelaku usaha.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mengungkapkan, pihaknya sangat memperhatikan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Tidak hanya kesehatan saja, PPKM ini sudah berjalan dua bulan. Kita memikirkan juga bagaiman dampak ekonominya terhadap masyarakat,” ujarnya Rabu (22/9/2021).

Dikatakannya, pihaknya hampir tiap hari menerima keluhan dari masyarakat. Baik itu dari pelaku usaha seperti cafe hingga rumah makan, hotel serte rekreasi hiburan.

“Selama ini kita tampung aspirasi mereka saat pertemuan. Maka itu, kira hari ini tadi adakan rapat dengan Dinas terkait untuk membahas ini. Kita sampaikan ke Dinas apa yang dikeluhkan masyarakat,” katanya.

Selama pelaksanaan PPKM Level IV yang masih berlangsung ini, pihaknya meminta kepada pemko agar memberi kelonggaran. Juga, melihat kasus Covid 19 di Banjarbaru yang sudah turun drastis.

“Berharap kepada Dinas, Forkopimda dan Walikota bisa melihat dampak ekonomi masyarakat saat ini. Berikan keringan dan kelonggaran jam operasional tempat usaha mereka. Misal, ditambah waktu operasional dari sebelumnya pukul 20.00 malam, sampai 21.00 malam. Tapi, tetap dengan protokol kesehatan yang ketat, dan pengawasan pihak terkait,” terangnya.

Pihaknya berharap, aspirasi masyarakat dan pelaku usaha yang disampaikan anggota dewan, bisa didengar untuk mendorong kebijakan pemulihan ekonomi Pemko Banjarbaru.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Emi Lasari mengungkapkan, kepada para dinas terkait dalam pelaksanaan harus menggunakan pola-pola yang lebih humanis.

Jangan sampai mengganggu bukan hanya pelaku usaha tapi juga pengunjung.

“Mamasuki PPKM Level VI di Kota Banjarbaru yang memasuki jilid kelima ini banyak pelaku usaha yang gulung tikar. Oleh sebab itu perlu ada evaluasi terkait jam operasional, berikan kelonggaran sampai pukul 22.00 Wita,” katanya.

Karena, ungkap dia, pertimbangannya banyak pelaku usaha Cafe dan rumah makan dan restoran biasanya baru buka sore hari sekitar pukul 16.00 Wita. Sehingga dampak ekonominya tidak meluas.

Ketua DPC PAN Kota Banjarbaru ini juga menyampaikan aspirasi para pedagang Pasar Bauntung Banjarbaru. Emy berharap, para pedagang bisa dibebaskan retribusinya.

Karena para pedagang harus beradaptasi dengan lingkungan yang baru.

“Paling tidak Disperindag memberikan keringanan pembebasan retribusi ini sampai akhir tahun 2021 ini. Serta bisa disampaikan informasi kebijakan kepada para pedagang nantinya, agar bisa dipahami menyeluruh,” harapnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh