Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjarbaru

DPRD Pertanyakan Soal Pengelolaan BLUD RS Idaman Banjarbaru yang Disebut Tak Tertib

Avatar
451
×

DPRD Pertanyakan Soal Pengelolaan BLUD RS Idaman Banjarbaru yang Disebut Tak Tertib

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Komisi II DPRD Banjarbaru dengan Manajemen RSD Idaman Banjarbaru, Selasa (15/6/2021). (Foto: Ari)

Komisi II DPRD Banjarbaru menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut, Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru tidak tertib dalam pengelolaan Badan Layanan (BLUD).

BANJARBARU, koranbanjar.net – Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Syamsuri mengatakan, catatan BPK telah disampaikan ke Dewan Pengawas (Dewas). Maka dari itu, pihaknya menanyakan trkait hal tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Maka terpanggil kami, dan memang ada payung hukum berbeda tidak singkron, dan menurut pihak rumah sakit itu sudah clear,” ujar Syamsuri.

Yang jelas, lanjutnya, payung hukum dua-duanya tidak sinkron. “Yang satu menyatakan 40 persen, ada juga 30 sampai 50 persen terkait jasa pelayanan (jaspen) yang termuat di Permenkes Nomor 4 di alokasi jaspen,” cetusnya.

“Rumah sakit ini mengacunya pada aturan lain yaitu yang sampai 50 persen. Boleh saja apabila payung hukum berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Banjarbaru, Windi Novianto menerangkan, kedatangan mereka ke RSD Idaman Banjarbaru guna menindaklanjuti BLUD dan pengelolaan parkir.

“Memang ada beberapa catatan penting dari BPK, kita baru terima Sabtu kemarin. Sesuai rekom BPK meminta mengubah Perwali. Yang pasti kami ke sini menanyakan tidak tertibnya gimana,” tuturnya.

Direktur RSD Idaman Banjarbaru, Endah Labati Silapurna mengungkapkan terkait temuan dari BPK ini. Katanya, adanya perbedaan panutan soal payung hukum yang digunakan.

“Tidak tertibnya peraturan yang dipegang dan harus disesuaikan. Apalagi ini ada yang baru, jadi harus disesuaikan lagi,” tutupnya. (maf/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh