Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjarbaru

DPRD Kota Banjarbaru Sepakati Tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Kota

Avatar
163
×

DPRD Kota Banjarbaru Sepakati Tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Kota

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gt Rizky, Selasa (3/12/2024). (Sumber Foto: Ari/koranbanjar.net)

Seluruh fraksi DPRD Kota Banjarbaru menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Ketiga Raperda tersebut mencakup Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Produk Halal bagi Usaha Mikro, serta Penyelenggaraan Reklame.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky mengungkapkan bahwa ketiga Raperda ini telah menjadi bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

“Pada prinsipnya, semua fraksi telah menyatakan persetujuan terhadap usulan Raperda ini,” jelasnya dalam rapat pada Selasa (3/12/2024).

Untuk mempercepat proses legislasi, DPRD berencana membentuk panitia khusus (pansus) yang akan menangani masing-masing Raperda tersebut.

Menurut Gusti Rizky, nama-nama pimpinan pansus akan ditetapkan dalam waktu dekat agar pembahasan dapat dimulai sesuai jadwal.

Ia juga menekankan pentingnya memulai pembahasan sejak awal tahun 2024, mengingat agenda Propemperda yang cukup padat.

“Kami ingin memastikan tidak ada tumpang tindih jadwal sehingga pembahasan bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.

Optimisme juga disampaikan terkait durasi pembahasan. Gusti memperkirakan waktu maksimal yang dibutuhkan untuk menyelesaikan ketiga Raperda adalah 90 hari.

“Jika semua berjalan lancar, kami bisa menyelesaikannya lebih cepat dari target,” tambahnya.

Ketiga Raperda tersebut dianggap memiliki dampak strategis bagi Kota Banjarbaru.

Pencegahan stunting, penguatan produk halal bagi usaha mikro, dan penataan reklame menjadi prioritas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengatur tata kota.

Setelah disahkan, ketiga Raperda diharapkan dapat segera diterapkan demi menjawab berbagai tantangan pembangunan di Banjarbaru. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh