Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Banjar

DPRD Kabupaten Paser Studi Banding Pengelolaan SDA ke Martapura

Avatar
141
×

DPRD Kabupaten Paser Studi Banding Pengelolaan SDA ke Martapura

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Kabupaten Paser bertandang ke DPRD Kabupaten Banjar, dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan,  Kamis (27/4/2023). (Sumber Foto: pusaranmedia.com/koranbanjar.net)

Komisi III DPRD Kabupaten Paser bertandang ke DPRD Kabupaten Banjar, dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dengan tujuan menggali informasi mengenai pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), Kamis (27/4/2023).

BANJAR, koranbanjar.net – Dikatakan anggota Komisi III DPRD Paser Fathur Rahman mengatakan persoalan lingkungan yang dialami Kabupaten Banjar nyaris mirip dengan di Kabupaten Paser, sebagaimana dikutip melalui pusaranmedia.com

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Fathur Rahman mengatakan, Kabupaten Banjar berbatasan dengan Kota Banjarbaru, dan memiliki tambang galian C.

Oleh karena itu, pengelolaan SDA tidak bisa dilakukan dengan semrawut. Jika sembarangan bakal berdampak buruk seperti yang pernah terjadi di Kabupaten Banjar, yakni bencana banjir yang sangat besar.

“Ada satu desa di Kabupaten Banjar yang dikelilingi tambang galian C, karena pengelolaan semrawut sehingga menjadi efek tidak bagus desa tersebut,” kata Fathur, Jumat (28/4/2023).

Begitu juga di Kabupaten Paser, banjir terbesar pernah dialami di Long Kali, Lambakan, Long Ikis  2021 lalu dan musibah banjir terbaru terjadi 2023.

Fathur Rahman menjelaskan di Kecamatan Long Kali, ada beberapa perusahaan bukan hanya di Kabupaten Paser, tapi berada di Kutai Barat dan Penajam Paser Utara (PPU) yang merupakan wilayah perbatasan.

Perusahaan ini rata-rata melakukan penebangan hutan, sehingga mengurangi daErah tangkapan dan resapan air.

Seperti perusahaan perkebunan kelapa sawit, di awal membuka, dikatakan dia, melakukan penggundulan hutan digantikan pohon kelapa sawit, kini sawit-sawit itu telah berproduksi dan menghasilkan.

“Tentu saja saat pembukaan terjadi penggundulan hutan. Daerah setempat menjadi banjir sehingga mesti diperhatikan oleh perusahaan juga yang berusaha di situ,” sambung anggota DPRD Dapil Tanah Grogot ini.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memastikan pasca kunjungannya di dua tempat di Provinsi Kalsel, DPRD Kabupaten Banjar dan DPRD Kalsel tentunya bakal  memberikan masukan kepada pemerintah daerah hingga ke pusat.

Masukan ke pemerintah pusat melalui anggota DPR RI perwakilan Kaltim, agar efek lingkungan juga dipikirkan oleh pemerintah.

Fathur Rahman dengan tegas mengingatkan agar pemerintah pusat tidak hanya mengambil hasil dari adanya perusahaan-perusahan tersebut.

“Ketika ada banjir mestinya dipikirkan juga. Artinya bukan hanya digali, tapi masyarakat yang mendapat efek banjir dan macam-macam. Selain sosial, misal dari segi pekerjaan mesti diperhatikan. Terutama perusahaan melanggar dari sisi lingkungan,” tegas Fathur. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh