Batola  

KPU Barito Kuala Buka Pendaftaran Balon DPRD Pada 1 Mei

Menjelang pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Batola, KPU Kabupaten Batola gelar sosialisasi kepada perwakilan partai peserta pemilu 2024 mendatang. (Foto : Mubarak/koranbanjar.net)

Menjelang tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Batola gelar sosialisasi pengajuan bakal calon, Jumat (28/04/2023) di Aula KPU.

BATOLA, koranbanjar.net- Di hadapan seluruh perwakilan partai politik peserta pemilu, KPU Kabupaten Batola paparkan PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

“Pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Batola akan dibuka per 1 Mei 2023 ini,” ujar Ketua KPU Kabupaten Batola Rusdiansyah.

Rusdiansyah menambahkan pendaftaran bakal calon ini berakhir sampai tanggal 14 Mei 2023 mendatang, dari semua tahapan tersebut tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon.

“Sosialisasi ini agar semua partai politik dan penyelenggaraan pemilu, sepemahaman terkait PKPU nomor 10 tahun 2023. Terutama tentang persyaratan pencalonan,” jelas Rusdiansyah.

Selain itu, Rusdiansyah juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi perihal bakal calon dengan stakeholder terkait.

“Koordinasi juga kita lakukan dengan beberapa SKPD agar tidak ada problem atau sengketa proses terkait bakal calon,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai PDIP Kabupaten Batola, Fahrin Nizar mengaku sudah siap untuk pengajuan bakal calon. Pihaknya sudah menyiapkan jauh-jauh hari untuk calon maupun administrasi mereka.

“Kami menargetkan pendaftaran bakal calon pada tanggal 1-5 Mei,” ujarnya.

(max/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *