Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjar

DPRD Kabupaten Banjar Pelajari Kota Layak Anak di Samarinda

Avatar
24
×

DPRD Kabupaten Banjar Pelajari Kota Layak Anak di Samarinda

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Banjar melakukan kunjungan ke DPRD Kota Samarinda, sebagai rujukan Kota Layak Anak, Senin (10/2/2025). (Sumber Foto: kaltimfaktual.co)

DPRD Kabupaten Banjar melakukan kunjungan ke DPRD Kota Samarinda, sebagai rujukan Kota Layak Anak, Senin (10/2/2025).

SAMARINDA,koranbanjar.net – Kota Tepian lebih dulu menyandang predikat ini, sehingga DPRD Kabupaten Banjar kunjungan studi penyusunan regulasi dan strategi penerapan kebijakan ramah anak.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Apa saja yang dipelajari? Samarinda, sebagai kota yang lebih dulu memperoleh predikat Kota Layak Anak (KLA), menjadi tempat tujuan DPRD Kabupaten Banjar pada Senin, 10 Februari 2025 untuk mempelajari regulasi serta implementasi KLA.

Bertempat di Kantor DPRD Kota Samarinda, pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Agus Maulana, beserta delapan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar lainnya.

Mengutip kaltimfaktual.com, pertemuan mereka berdiskusi mengenai peran DPRD dalam perancangan kebijakan serta mekanisme pembangunan kota layak anak.

Sudah Miliki Regulasi soal KLA Fauzan Asniah dari Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar menyampaikan bahwa kunjungan pihaknya kali ini bertujuan untuk mempelajari mekanisme penyusunan perda dan implementasi kebijakan KLA yang sudah berjalan di Samarinda

“Bagaimana teknis, prosedur, dan mekanismenya bisa kita pelajari dari Samarinda,” ujar Fauzan Asniah.

Kunjungan ini disambut oleh Sri Puji Astuti dari Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Ia menjelaskan bahwa Samarinda telah memiliki perda tentang KLA dan telah membentuk gugus tugas untuk mendukung implementasinya.

“Samarinda sudah memiliki perda, perwalinya juga ada, serta telah terbentuk tim gugus tugas,” ujar Puji.

“Ini kunjungan dari DPRD Kabupaten Banjar, mereka datang ke sini ingin belajar karena saat ini mereka sedang membuat rancangan perda tentang Kota Layak Anak. Samarinda sudah memiliki perda, perwalinya juga ada, serta telah terbentuk tim gugus tugas,” ujar Puji.

Komitmen Pembangunan KLA Kota Layak Anak bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak melalui regulasi, fasilitas, serta perlindungan terhadap hak-hak mereka. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh