Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK memimpin rapat Badan Anggaran bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Ir Roy Rizali Anwar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalsel untuk membahas Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Sabtu (9/11/2024).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Rapat ini berdasarkan surat undangan dari Ketua DPRD Provinsi Kalsel Nomor 005/1481/DPRD Tanggal 1 November 2024, perihal rapat Banggar bersama TAPD Provinsi Kalsel dalam rangka Pembahasan Raperda APBD Tahun 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 9 November 2024 bertempat di Gedung DPRD Provinsi Kalsel lantai 4.
Supian HK menegaskan bahwa rapat ini merupakan sinkronisasi antara Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Komisi-Komisi DPRD Kalsel telah merampungkan dan selesai melaksanakan rapat bersama mitra kerja masing-masing dalam rangka pembahasan program kerja tahun 2025.
“Kami melaksanakan rapat banggar pada hari ini yang bertujuan untuk mensinkronkan hal-hal yang menjadi rumusan hasil rapat terkait program dan kegiatan, serta anggaran yang akan dibahas, dengan harapan akan tercapai suatu kesepakatan bersama,” ucapnya.
Supian HK mengharapkan dengan dilaksanakannya rapat ini, terbuka ruang diskusi antara Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel terkait berbagai hal dalam rangka pembahasan Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, Sekda Kalsel Ir Roy Rizali Anwar mengungkapkan APBD 2025 disusun dengan fokus pada kepentingan masyarakat luas, dengan memprioritaskan alokasi anggaran untuk program-program yang langsung berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat.
Dirinya juga menyampaikan dalam penyusunan anggaran tahun 2025 hendaknya tetap konsistensi mendukung visi misi pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Kalimantan Selatan, serta tetap berpedoman dan diselaraskan dengan sasaran maupun saran kebijakan dari pemerintah pusat tahun 2020.
“Saya berharap sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan Raperda APBD 2025, sehingga proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk pembangunan Kalimantan Selatan,” tuturnya. (bay)