Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2022. Terkait itu, DPRD Kota Banjarbaru meminta untuk menindaklanjutinya.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali kota Banjarbaru Tahun 2022, yang digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Rabu (26/4/2023).
Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar menyampaikan, ada 12 catatan pada rekomendasi LPKj Tahun Anggaran 2022.
“Catatan yang pertama, pengoptimalan serapan alokasi anggaran pada 5 SKPD. Dinsos, Disdaldukkbpmppa, Dishub, Diskopumkmnaker dan BPKAD,” katanya.
Kedua, Pemko diminta fokus alokasi penyusunan perencanaan dan anggaran program, kegiatan tahun berjalan dan tahun berikutnya terkait tiga indikator kesejahteraan (Indeks Pembangunan Manusia, Angka Kemiskinan dan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka).
“Hampir semua SKPD terlambat pada serapan anggaran. Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang tepat baik dalam penyusunan belanja daerah. Termasuk target penyerapan yang jelas, agar penyerapan tidak menumpuk di awal tahun,” sebutnya.
Pemko juga diminta untuk melakukan evaluasi terkait pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada Dinas Perhubungan.
Terakhir, pemanfaatan Lapangan Murdjani terkait penyewaan untuk mengatur kegiatan pameran atau lainnya. Agar, masyarakat dapat merasakan Lapangan Murdjani sebagai ruang publik.
“Apa yang disampaikan, semoga ini ditindaklanjuti Pemko Banjarbaru,” harapnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan DPRD Banjarbaru.
“Akan kita tindaklanjuti secara optimal. Tentunya, sama dengan DPRD untuk perbaikan membangun Banjarbaru,” ucapnya. (maf/dya)