DPRD Banjarbaru membentuk panitia khusus (pansus), guna mengawasi kinerja Tim Gugus Tugas Pencegahan Penanganan Covid-19, Kamis (4/6/2020) di Ruang Graha Paripurna, Kantor DPRD Banjarbaru.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Pansus ini, bertugas mengawasi selama diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Sebanyak 12 anggota pansus penanganan Covid-19. Tiga diantaranya, para pimpinan DPRD Banjarbaru dan sembilan anggota lain dari seluruh fraksi.
Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan fungsi pengawasan lebih tajam.
“Apapun gerak-gerik tim gugus tugas, baik itu kebijakan yang diambil akan kita terus awasi. Sehingga, tujuan pemberlakuan PKM untuk mendisplinkan aktivitas masyarakat bisa tercapai,” ujar Fadli, sapaan akrabnya.
Tak hanya mengawasi kinerja, tapi juga mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani menerangkan, pembentukan pansus menunjukkan semakin banyak pihak yang terlibat pada pandemi Covid-19 ini.
“Hari ini kita menyampaikan evaluasi penerapan PSBB kepada anggota DPRD. Secara umum, PSBB bisa dikatakan relatif efektif menekan angka kasus sebaran Covid-19. Tapi, tidak 100 persen bisa dikatakan berhasil,” bebernya.
Meski PSBB telah berakhir, dan akan diterapkan PKM. Bukan berarti tak ada batasan terhadap kegiatan masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
“Selama PKM, akan kita buma sektor ekonomi dan ibadah. Tetap ada jam dan aturan yang berlaku. Beberapa pos, akan dilanjut ke area tertentu. Masyarakat tetap perlu dikawal dengan TNI, Polri,” kata dia.
Seperti diketahui, pada rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan dan Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso. (ykw)