Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjarbaru

DPRD Banjarbaru Mengesahkan 4 Perda dan Tetapkan 13 Raperda Prioritas

Avatar
317
×

DPRD Banjarbaru Mengesahkan 4 Perda dan Tetapkan 13 Raperda Prioritas

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Banjarbaru mengambil keputusan atas empat Raperda yang selesai dibahas serta membahas Propempeeda untuk tahun 2025 melalui Rapat Paripurna, Senin (30/9/2024). (Sumber Foto: Ari/koranbanjar.net)

DPRD Kota Banjarbaru mengambil keputusan atas empat Raperda yang selesai dibahas serta membahas Propempeeda untuk tahun 2025 melalui Rapat Paripurna, Senin (30/9/2024).

BANJARBARU,koranbanjar.net – Dalam agenda itu disahkan empat Raperda yang sebelumnya telah melewati proses pembahasan. Adapun Raperda yang telah disahkan menjadi Perda Kota Banjarbaru :

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

1. Raperda tentang penyelenggaraaan perumahan dan permukiman
2. Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan
3. Raperda tentang pengelolaan sistem drainase perkotaan
4. Raperda tentang perubahan keempat atas Perda Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Perusahaan Air Minum Intan Banjar

Pada agenda yang sama, juga menetapkan 13 daftar prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas tahun 2025 mendatang.

1. Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksaaan Anggaran dan Belanja Tahun Anggaran 2024
2. Raperda Tentang Perubahan APBD 2025
3. Raperda Tentang APBD Tahun 2026
4. Raperda Tentang Ketenagakerjaan
5. Raperda Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
6. Raperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
7. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pemakaman
8. Raperda Tentang Pertanian Organik
9. Raperda Tentang Pemanfatan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi
10. Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029

Raperda inisiatif DPRD Kota Banjarbaru :

1. Raperda Penyelenggaraan Jalan
2. Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
3. Raperda Tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar berharap, Raperda-Raperda tersebut dapat dibahas dan ditetapkan agar melahirkan peraturan daerah yang baik.

“Kita inginkan 13 Raperda yang disampaikan ditetapkan dalam Propemperda tahun 2025 dan dapat dibahas bersama, sehingga melahirkan Perda yang baik, sesuai asas pembentukannya,” harapnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh