DPRD Kota Banjarbaru akan menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda termasuk pengambilan keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada Kamis (1/80/2024) besok.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Yaitu pandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda Penyertaan Modal PT Air Minum Intan Banjar dan penyampaian rancangan perubahan KUA PPAS Banjarbaru Tahun 2024.
“Pengambilan keputusan terhadap raperda sekaligus pengesahan dilakukan setelah DPRD membahas Raperda Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045,” ucap Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, Rabu (31/7/2024).
Dijelaskan Fadliansyah, penyusunan RPJPD Banjarbaru memuat visi, misi dan kebijakan pembangunan serta sasaran pokok 20 tahun ke depan yang menjadi acuan kepala daerah merumuskan visi, misi dan program.
“Rumusan visi, misi dan program 5 tahun ke depan harus tertuang pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) hingga RPJPD yang harus selaras RPJPD Provinsi dan RPJP nasional,” jelasnya.
Sementara, pandangan umum fraksi dilakukan atas raperda penyertaan modal yang akan dilakukan Pemkot Banjarbaru kepada PT Air Minum Intan Banjar untuk peningkatan pelayanan air bersih.
Sedangkan penyampaian rancangan Perubahan KUA PPAS Banjarbaru Tahun 2024 dilakukan Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin sebagai bagian dari perubahan KUA PPAS menjelang akhir tahun. (maf/dya)