Anggota DPRD Balangan, Syahbudin menyoroti soal terbengkalainya ruang kelas di SMA Negeri 1 Paringin yang terbakar beberapa waktu lalu, hal ini dinilai akan berdampak pada aktivitas siswa belajar karena masih kurangnya ruangan.
BALANGAN, koranbanjar.net – Politisi PKS ini menilai seharusnya pemerintah daerah segera menangani ruang kelas yang terdampak kebakaran mengingat terbatasnya ruang belajar di SMA Negeri 1 Paringin.
“Kita akan menyampaikan permasalahan ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan karena SMA merupakan kewenangan provinsi yang diatur pada UU Nomor 23 tahun 2011,” jelasnya, Selasa (31/1/2023).
Kepala SMA Negeri 1 Paringin, Rahmiati mengatakan dua ruang kelas yang terbakar yakni untuk kegiatan belajar siswa kelas XII.
“Saat ini siswa kelas XII menggunakan ruang kelas lain dan tahun ajaran baru nanti kita kekurangan ruang kelas, ” ungkap Rahmiati.
Pihak sekolah juga sudah mengajukan proposal ke Dinas Pendikan Provinsi Kalimantan Selatan namun mereka meminta analisis konsultan.
Hasil analisis konsultan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel menilai ruang kelas yang terbakar tidak dapat direhab atau di perbaiki tetapi harus dibangun ulang.
Sebelum dibangun ulang harus dilakukan penghapusan aset sekolah yang disaksikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel dan Badan Keuangan dan Aset Daerah, baru kemudian diajukan kembali untuk pembangunan ruang kelas baru.
Proses tersebut, lanjut dia, tentunya memakan waktu yang sangat panjang baik dari proses penghapusan aset, pengajuan pembangunan ulang baru, kemudian pekerjaan pembangunan.
“Dengan proses tersebut tahun ajaran baru kita belum memiliki ruang kelas baru padahal keperluan ruangan ini sangat mendesak,” ungkapnya.
Ia berharap Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel agar dapat menyetujui usulan sekolah untuk pembangunan ruang kelas baru sehingga penerimaan siswa baru dan proses belajar mengajar di SMAN 1 Paringin dapat berjalan dengan lancar. (vit/dya)