Pengunaan dana desa di Tanah Laut (Tala) terkait covid-19 melaui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) menjadi pembahasan Pemkab Tala, Selasa (5/5/2020).
PELAIHARI,koranbanjar.net – memaksimalkan langkah langkah tepat pelaksanaan penggunaan dana desa dalam rangka penanganan Covid-19, Setda Tala dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tala menggelar video conference (vidcon), bersama seluruh camat di ruang Barakat lantai II Setda Tala.
Berbagai pertanyaan dan hal hal mengenai penggunaan dana desa dari APBDesa dalam penanganan dampak Covid-19 diutarakan dalam vidcon ini, yang langsung ditanggapi dari pihak DPMD Tala guna mempercepat progresnya.
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Tala Bambang Kusudarisman menyampaikan apresiasi dari Bupati Tala H Sukamta untuk semua camat, karena dinilai sudah menjalankan progres yang baik dalam penanganan Covid-19. “Ini harus terus ditingkatkan lagi,” katanya.
Peningkatan itu, sambung dia, terus berkoordinasi yang baik kepada jajaran, kepala desa, perangkat desa, dalam penanganan Covid-19 maupun dampak sosialnya di kecamatan masing masing.
Di sisi lain, Kepala Dinas PMD Gatot Subagyo menyampaikan, dasar dasar pelaksanaan penggunaan APBDesa dalam penanganan Covid-19 sesuai peraturan Kemendes, Kemendagri, Kemenkeu, surat edaran dan keputusan Bupati Tanah Laut. “Sehingga terdapat kesinkronisasian,” kata dia.
Gatot juga menghimbau kepada para camat, bahwa jangan sampai bantuan yang berasal dari dana desa ini terjadi tumpang tindih dengan bantuan dari sumber yang lain.
Seperti dari APBN, APBD dan program bantuan sumber lainnya karena bantuan yang berasal dari APBDesa sifatnya memback up bantuan yang lain.
Karena seperti diketahui satu buah keluarga hanya mendapatkan satu bentuk bantuan saja, sehingga perlu data data yang jelas.
Dalam vidcon ini juga mengikutsertakan dari Inspektorat Kabupaten Tanah Laut yang dalam himbauannya menyampaikan kepada seluruh camat dan kepala desa, ketika sudah merealisasikan penyaluran untuk langsung dilaporkan kepada pihaknya.
Tambahnya, ketika melaporkan ke Inspektorat, semuanya sudah harus monitoring evaluasi (monev) oleh pihak kecamatan, dengan monev berjenjang.
Inspektorat juga mengingatkan kepada para camat dan desa, selalu diperhatikan dalam menyikapi dikemudian nantinya ada permasalahan dan aduan mengenai penyaluran bantuan.
Gatot mengingatkan kepada para camat mengenai hal hal yang masih belum jelas atau ada pertanyaan lainnya di luar vidcon bisa langsung melalui via WA kepada pihaknya. (diskomimfotala/dya)