Religi  

Pelaku Penganiayaan Ketua RT Adalah Mantan Napi

Pelaku penganiayaan Ketua RT sebab tidak mendapatkan jatah bantuan terdampak Covid-19, Supriyadi(Usup) ternyata adalah seorang mantan narapidana(napi) Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.

BANJARMASIN, KoranBanjar.net – Informasi itu didapat dari beberapa penuturan warga Gandapura, RT 26, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dimana Usup tinggal.

“Si Usup ini sudah sering keluar masuk penjara, karena sering berulah di kampung ini, sering berkelahi,” tutur warga yang tidak ingin disebut nama itu kepada media ini, Jumat(8/5/2020).

Warga yang saat itu sedang berkumpul lebih lanjut mengatakan, yang bersangkutan juga memiliki gangguan mental.

Inya itu orangnya agak kurang sedikit, kada normal, kadang-kadang datang stresnya” ucap warga.

Usup merupakan warga asli kampung Gandapura, dirinya hidup sebatang kara tidak memiliki istri(bujang lapuk). Dan kedua orang tuanya sudah lama meninggal.

Saat ini usup tinggal bersama kakak kandungnya,.namun sangat jarang tidur di rumah. Laksana gelandangan, dimana saja semaunya tidur, kadang di masjid, di pos, juga di teras/pelataran rumah warga,

Sementara Ketua RT setempat, Abdul Kadir membenarkan apa yang dituturkan warganya mengenai Supriyadi.

Ia kembali menceritakan sebelum kejadian penganiyayaan itu menimpanya.

Bermula ketika itu Abdul Kadir menyalurkan bantuan sembako kepada warganya yang terdampak Covid-19 pada Rabu siang(6/5/2020).

Tiba-tiba datang Usup dengan nada tinggi ingin.mengambil bantuan itu, namun dikatakan Abdul, yang bersangkutan tidak tercantum namanya dalam bantuan itu.

Sehingga menimbulkan kekecewaan dan kemarahan Usup, akan tetapi Abdul Kadir cepat.tanggap seketika memberikan uang sebesar 100 ribu rupiah, dengan maksud agari Usup pergi karena dianggap mengganggu.

“Sudah ulun beri duit 100 ribu, supaya ia mau menjauh, rencana ulun mau ulun jelaskan setelah ulun menyelesaikan tugas dulu melayani warga,” terangnya.

Namun tanpa diduga, pada malam harinya(Rabu Malam), pelaku datang kembali dengan membawa sebatang balok kayu ulin tanpa basa basi langsung menghantamkan balok itu sebanyak dua kali ke arah Abdul dan telak mengenai beberapa bagian tubuhnya, paling parah mengenai paha kaki sebelah kiri, hingga Abdul Kadir tidak dapat berdiri beberapa jam.

“Kalau sudah begini terpaksa Usup ulun laporkan kerena sudah kelewatan, jika hanya mengenai wajah masih bisa ulun tahan, kada perlu melapor mengingat orangnya tidak normal seperti.itu, kita maklum aja,” katanya.

Akan tetapi yang tidak bisa di toleransi, menurut Abdul yang mengaku 30 tahun tinggal di Gandapura ini, memukul kaki sama halnya nyawa baginya,

Soalnya kalau sampai terjadi apa-apa pada kaki apalagi sampai patah, maka anak istrinya makan apa, sudah jelas dengan kondisi seperti itu tidak mungkin dapat bekerja.

“Alhamdulillah setelah divisum, tulang pada kaki ulun tidak apa-apa,hanya mengalami cedera, dan bengkak.(yon)