Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotabaru pilih bungkam atas dugaan pencemaran lingkungan yang diduga tercemar limbah PT Sime Darby Olis (SD) ke laut melalui bukti foto air laut.
KOTABARU,koranbanjr.net – Dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah PT SDO ke laut, sempat membuat para Masyarakat Nelayan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan aksi unjuk rasa damai.
Diketahui aksi unjuk rasa damai itu dilakukan terakhir pada, Senin (20/9/2021) lalu, di depan Portal Gerbang PT SDO.
Namun, perusahaan pabrik minyak goreng PT SDO Pulau Laut, yang terletak di Desa Sungai Taib, Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, ini pernah menyatakan pembuangan limbah ke laut yang dilakukan pihaknya sudah sesuai baku mutu.
Pernyataan tersebut dilontarkan pihak perusahaan untuk menjawab tuntutan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan Aliansi Nelayan dan LSM Kotabaru pada bulan lalu.
Bahkan, dugaan yang dilayangkan para nelayan terhadap PT SDO terkait pembuangan limbah ke laut sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan, juga telah mereka buktikan bersama pihak DLH Kotabaru.
Beberapa waktu lalu, Manager Production Yutiliti dan Sales PT SDO, Irfan Syaripudin sempat menjelaskan. Semua pembuangan Air Limbah dari sekitaran pabrik akan ditampung di tempat perkumpulan limbah-limbah di Perusahaan. Kemudian
baru diolah, sehingga menghasilkan air yang sesuai dengan baku mutu.
“Jika air sudah sesuai dengan baku mutu, barulah kita rilis ke Lingkungan. Paling pasti air yang kita keluarkan sesuai dengan baku mutu ditetapkan pemerintah,” ucapnya pada waktu lalu.
Tetapi, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan sebuah vidio dan foto, yang diperoleh koranbanjar.net di lapangan.
Bagaimana tidak, sangat jelas terlihat vidio dan foto tersebut memperlihatkan kondisi air limbah yang nampak keruh keluar dari pipa saluran pembuangan Limbah oleh pihak PT SDO.
Kondisi air laut dipenuhi bulatan-bulatan minyak, menyelimuti air laut. Semua itu terlihat jelas dalam sebuah foto yang diambil pada tahun lalu.
Terkait hal itu, Kabid Penegakan Hukum Lingkungan, DLH Kotabaru, Nasrullah Zamzami, saat dikonfirmasi melalui whatsApp, tentang isi vidio dan foto tersebut, hanya berucap singkat.
Ia hanya mengatakan nanti saja. “Ngalih Ca (susah Ca). Kaina gin (nanti saja),” tutur Nasrullah kepada koranbanjar.net dengan bahasa Banjar.
Tak hanya itu, saat kembali ditanya terkait Izin. Ia hanya mengatakan pihak SDO mempunyai ijin.
“Itu izinnya ada, dan berwenang menjelaskan bidang yang mengelola izin yaitu bidang pengendalian pencemaran,” tandas Nasrullah, Kamis (21/10/2021).
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan pihak PT SDO pun masih belum memberikan jawaban terkait isi foto dan vidio yang memperlihatkan kondisi air keluar dari pipa saluran limbah dan kondisi air laut yang dilumuri minyak.(cah/dya).