Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel ambil sample dan teliti air Sungai Mengkaok yang diduga tercemar oleh penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Remo Kabupaten Banjar.
BANJAR,koranbanjar.net – DLH Kalsel melakukan penelitian laboratorium dan langsung turun mengambil sample air, guna mengetahui kebenaran telah terjadinya pencemaran air tersebut.
Pengambilan sample air sungai dipimpin langsung Kepala DLH Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, turut dihadiri Kepala DLH Kabupaten Banjar Boyke W Tristiyanto, bersama perwakilan PT Antang Gunung Meratus (AGM).
Hanifah Dwi Nirwana ketika dikonfirmasi mengatakan, mereka sengaja turun ke lapangan untuk mengetahui dampak pertambangan batu bara liar di lokasi.
“Nanti jika hasil pengujian sample air menunjukan memang terjadi pencemaran, kita akan lakukan langkah tegas, sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya, Selasa (29/12/2020).
Tentu saja DLH Kalsel tidak bertindak sendiri dalam penanganan tambang liar, tapi berkoordinasi juga dengan DLH Kabupaten Banjar, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II.
Kemudian, koordinasi PT AGM sebagai pemilik konsesi lahan maupun semua stakeholder dan Kementerian ESDM.
“Persoalan ini harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata dalam upaya penyelamatan lingkungan, apalagai bila terbukti merusak lingkungan dan tercemarnya air,” ungkap dia. (dya)