Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Bumbu

DLH Kabupaten Tanah Bumbu Melakukan Pembenahan Taman

434
×

DLH Kabupaten Tanah Bumbu Melakukan Pembenahan Taman

Sebarkan artikel ini
Taman Kota Batulicin Kabupaten tanah Bumbu. (Sumber Foto: pitriyadi/koranbanjar.net)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya dalam membenahi taman-taman di Tanah Bumbu.

TANAHBUMBU,koranbanjar.net – Dalam waktu setahun ini DLH mulai berbenah untuk pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sebelumnya DLH untuk 2 tahun terakhir, telah menjalankan pengurusan untuk mengelola taman-taman yang ada Di Kabupaten Tanah Bumbu, pada tahun pertama proses pengerjaan di tahun kedua DLH mulai berbenah.

Rio selaku Fungsional Dampak Lingkungan DLH menyampaikan, taman-taman yang dibangun sekarang mendapat dukungan dalam pengelolaannya, oleh instansi-instansi seperti Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Kebersihan taman dalam setahun ini, DLH telah berkolaborasi atau bekerja sama dengan tenaga kebersihan dan pertamanan sesuai ahli dibidangnya.

Waktu dulu pengelolaan kebersihan dan taman itu berbeda, sekarang digabung dalam satu naungan, guna sama-sama menjaga kebersihannya.

Juga yang menjadi tugas utama DLH sekarang untuk RTH di Kabupaten Tanah Bumbu mencakup pengelolaan, operasional, pencatatan, pelaksanaan dan teknis di lapangan.

“Selama RTH itu ada di Tanbu, baik di desa, milik swasta, semua kami catat namun tidak semua dapat dikelola, seperti di kecamatan, kantor desa, mereka punya tanggung jawab sendiri dalam pengelolaannya,” ucapnya, Jumat (22/11/2024).

DLH diminta dari Kementerian melalui aplikasi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), bahwa DLH hanya mencatatkan dan mendaftarkan untuk di verifikasi atau dilakukan pemeriksaan apakah ini masuk ke dalam bagian RTH.

Dia berucap, “secara umum, saat ini kategori yang dapat dikelola DLH untuk RTH adalah kanan kiri jalan, taman jalan, median jalan yang ada tamannya, titik-titik taman, baik itu taman bermain maupun taman terbuka.”

Taman yang dikelola DLH menyesuaikan dengan fungsi ekologisnya atau yang bermanfaat untuk makhluk hidup dan alam sekitarnya, setelah itu baru memperhatikan estetikanya atau keindahan tamannya.

Sebenarnya, taman-taman kita di Tanbu ini sangat membutuhkan perhatian, tidak hanya instansi yang terkait, tapi masyarakatnya juga.

“Karena tidak sedikit masyarakatnya yang datang tidak ikut menjaganya, sudah seharusnya masyarakat ikut dalam menjaganya, ikut membantu dalam memberi masukan dan saran,” pungkasnya. (pyd/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *