Pemkab Balangan tandatangani kerjasama bersama PLN UPL Wilayah 3 yang juga membawahi UPL Paringin, tentang kesepahaman alih skema layanan khusus dan layanan penggunaan energi listrik di Balangan.
BALANGAN,koranbanjar.net – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan langsung oleh Plh Sekdakab Balangan Erwan MKL dengan Manager PT PLN Kalselteng area Barabai, Himawan Wicaksono Adji.
Kesepakatan kerjasama ini bertempat di ruang rapat Bupati Balangan, Selasa (22/9/2020).
Selain dengan Pemkab Balangan secara umum, MoU ini juga dilakukan PLN bersama PDAM Balangan.
Kemudian, Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Manager PT PLN Kalselteng area Barabai, Himawan Wicaksono Adji menerangkan, alih fungsi skema pelayanan dari reguler menjadi primer untuk meningkatkan kualitas pelayanan pelanggan
“Khususnya Pemkab Balangan dan PDAM Balangan,” imbuh dia.
Total ada 48 pelanggan yang alih skema dari reguler ke primer, 41 instansi dari lingkup Pemkab Balangan dan 7 dari PDAM Balangan.
“Dengan beralih skema ini, maka kontinuitas suplai ke pelanggan akan lebih terjaga,” jelasnya.
Plh Sekdakab Balangan Erwan MKL menyambut baik adanya MoU. Karena, kata dia, cukup menguntungkan bagi Pemda.
“Dengan kualitas listrik yang stabil, diharapkan pelayanan ke masyarakat juga bisa terus meningkat,” katanya. (kominfobalangan/dya)