Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Dispensasi Pembakaran Lahan Harus Dikaji

Avatar
378
×

Dispensasi Pembakaran Lahan Harus Dikaji

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Adanya rencana dispensasi untuk kearifan lokal dengan cara pembakaran lahan untuk membuka areal pertanian, harus benar-benar dikaji.

Pembakaran lahan untuk keperluan berladang meskipun diijinkan, namun harus tetap diperlukan sanksi yang tegas terhadap pelaku atau korporasi yang melakukan pembakaran lahan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal ini disampaikan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Katua DPRD H Burhanuddin dalam rapat Paripurna, Kamis (21/03/2019) di gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Di samping dengan makin mempertegas sanksi dan jalur pengawasan teknis secara koordinatif antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota dalam pengaturan bagi pelanggar yang melakukan karthula.

Hal lain yang dikemukakan para Fraksi DPRD adalah mengharapkan adanya kebijakan anggaran untuk mendukung pemberdayaan Pondok Pesantren dan Sekolah Keagamaan di Kalimantan Selatan.

“Sehingga tujuan dan skala prioritas Kalsel Cerdas benar-benar dapat diwujudkan masyarakat Kalsel yang cerdas intelektual dan cerdas spritual dan moral,” demikian pungkas Burhanuddin.(al/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh