Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Disnaker Kalsel Buka Posko Pengaduan THR Idul Fitri

Avatar
430
×

Disnaker Kalsel Buka Posko Pengaduan THR Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel akan membuka pos pengaduan guna menampung laporan, jika ada perusahaan yang tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Kepala Disnaker Kalsel, Siswansyah mengatakan, pihaknya akan membuka posko dari H-7 sampai dengan H+7 lebaran.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Akan kita buka posko pengaduan di Dinas Ketenagakerjaan di Jalan A.Yani Km 6 Banjarmasin,” ucap nya.

Ditegaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada perusahaan jika ditemukan perusahaan yang tidak membayar THR. “Sejauh ini belum ada laporan, jika ada maka akan kita panggil dan meminta untuk dibayarkan,” tegasnya.

Sementara itu, dikatakan pula, karyawan yang baru bekerja selama 1 bulan penuh, juga berhak mendapatkan THR. “Apalagi yang sudah lebih dari 5 tahun,” katanya.

Pembayaran THR tahun ini, juga berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu, pembayaran THR boleh dicicil.  “Maka tahun ini tidak boleh dicicil, diharapkan paling lambat pembayaran H-7 lebaran,” ujarnya.

Dia berharap, tak banyak aduan dari karyawan maupun pekerja di Disnaker Kalsel. “Jika tidak ada, berarti semua perusahaan sudah membayarkan,” pungkasnya. (maf/sir)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh