TANAHBUMBU, KORANBANJAR.NET – Menindaklanjuti hasil kegiatan pengamanan hutan atas temuan kayu olahan sebanyak 10 M3 berjenis ulin, kelompok meranti dan kelompok rimba campuran, Polhut beserta TKPH KPH Cantung, Kabupaten Tanah Bumbu, memuat kayu hasil temuan tersebut ke truk yang akan dibawa ke TPK kantor Polhut Dishut di Gang Petai Banjarbaru. Usai dimuat, kemudian kayu olahan dikumpulkan bersama dengan barang bukti hasil operasi dari daerah lain.
Pengawalan pengangkutan barang bukti dari KPH Cantung ke Banjarbaru dipimpin Kasi Perlindungan Hutan bersama anggota Polhut, dan tiba di kantor Polhut Gg. Petai Banjarbaru pada Sabtu pukul 05.00 wita dinihari.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP mengatakan seringnya dilaksanakan patroli rutin pengamanan hutan diharapkan mampu mengurangi tindak kejahatan illegal logging di wilayah kawasan hutan Kalimantan Selatan.(dishutkalsel/sir)