KANDANGAN, KORANBANJAR.NET – Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali melakukan operasi penataan dan penertiban perparkiran di Kawasan Pasar Los Batu, seputaran Jalan Soetoyo dan Jalan Pangeran Antasari, Kamis (06/12/2018) pukul 10.00 wita.
Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten HSS, H. Mawardi S.Ap MAp kepada wartawan koranbanjar.net menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan tugas pokok Dinas Perhubungan HSS, yaitu penataan, pengawasan dan penertiban perparkiran di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
“Kebetulan dalam hal itu kami melibatkan kepolisian. Kepolisian itu adalah sebagai penindak bagi yang menyalahi aturan,” tambahnya lagi.
Ia menegaskan bahwa kewenangan Dinas Pergubungan hanya menempatkan rambu, sedangkan bilamana ada pihak melanggar parkir, maka yang berhak menindak adalah Satpol PP, Polisi Lalu Lintas dan Denpom.
“Target penertiban adalah kendaraan yang parkir bukan di tempat parkir. Sedangkan di kawasan Pasar Los Batu ada pengecualian untuk upaya penertiban, pukul 00.00 sampai dengan 07.30,” tambahnya lagi
Disinggung mengenai jumlah pelanggaran yang ditindak saat ini, dia mengakui, pihaknya masih menunggul informasi dari pihak Satlantas Polres Kandangan.(mj-025)