Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Disdik Tapin Keluarkan Surat Edaran Larangan Pelajar Ikut Demonstrasi

Avatar
328
×

Disdik Tapin Keluarkan Surat Edaran Larangan Pelajar Ikut Demonstrasi

Sebarkan artikel ini

Dinas Pendidikan (Disdik) Tapin mengeluarkan surat edaran berisi tentang larangan para pelajar ikut demontstrasi yang mengarah pada kericuhan. Surat edaran itu dikeluarkan guna menyikapi dugaan keterlibatan pelajar ikut berunjuk rasa, seperti yang terjadi pada aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di berbagai daerah di Indonesia, beberapa hari lalu.

TAPIN, koranbanjar.net – Sekretaris Dinas Pendidikan Tapin, Sufian Suri mengatakan, surat edaran bernomor 421.3/1357/Disdik/2020 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Ujuk Rasa yang Berpotensi Kekerasaan itu tak lain bertujuan untuk mencegah keterlibatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa yang mengarah pada kericuhan, serta menindaklanjuti imbauan dari Pemerintah Pusat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kita menyikapi kejadian 8 Oktober lalu, yaitu aksi unjuk rasa oleh mahasiswa dan peserta didik yang mengarah pada kekerasan, kerusuhan dan konflik gangguan keamanan yang membahayakan keselamatan diri,” ujarnya, Rabu (14/10/2020).

Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh Kepala SMP dan SMA di Tapin.


Baca juga: Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Proyek Perbaikan Siring


Sejauh ini, dia memastikan tidak ada peserta didik di Tapin yang ikut demonstrasi menolak UU Ciptaker. “Dari pantauan saat ini, tidak ada peserta didik kami yang ikut aksi di Banjarmasin,” pungkasnya. (MJ-031/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh