MARTAPURA – Keganjilan dalam pemberian SK Bupati kepada 50 guru, membuat protes dari guru lain yang tidak mendapatkan SK yang sama. Jum’at (8/12) tadi, 39 guru dari PAUD, TK, SD dan SMP, kembali ngeluruk ke DPRD Banjar untuk menyampaikan aspirasi.
Mereka mengeluhkan tentang bobroknya sistem pemberian SK, keluhanpun datang dari para pengajar yang puluhan tahun mengabdikan diri, namun tak kunjung mendapatkan SK Bupati.
Paling mencengangkan adanya SK Bupati tentang SK fiktip. Di mana hanya ada nama penerima, namun orangnya tidak ada.
“Nggak ada orangnya tapi dapat SK Bupati Banjar, tentang meng-SK-kan guru honor yang ada di sekolah dasar (SD) Kayu Bawang 2, nama yang nggak ada orangnya itu adalah Siti Rahmah,” ujar Guru Honor di sekolah itu, Yudha Mustafa.
Di akui Mustafa nama Siti Rahmah ini sempat mengajar di sekolah itu, namun telah berhenti setahun lalu dan digantikan dengan orang baru.
“Penggantinya (pengganti Siti Rahmah, red) mendapat SK Bupati, dan Siti Rahmahnya juga dapat, sedangkan saya yang sudah 5 tahun mengajar malah nggak dapat SK Bupati,” cecarnya.
Pengakuan Mustafa, ia bersama rekannya pernah mempertanyakan ke Dinas Pendidikan tentang temuan tersebut, namun pihak dinas pendidikan memberikan jawaban, kalau hal itu sebuah kekhilafan.
“Kita pernah mempertanyakan ke Dinas Pendidikan, namun dengan entengnya mereka hanya bilang khilaf,” ujarnya.
Hal ini memancing komentar keras dari anggota Komisi 4 H Jum’ani SH, ia mengatakan adanya temuan ini semakin terlihat nyatanya kebobrokan sistem dari Dinas Pendidikan.
“Kenapa saya sampai bilang bobrok, karena dari pemberian SK ini hampir tidak sesuai dengan yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar ini. Masak ada Sk buat satu nama, namun orangnya tidak ada, sementara ada guru yang sudah 5 sampai 7 tahun mengajar, malah tidak dapat. Ini menjadi contoh bahwa birokrasinya tidak berjalan dengan baik,” ujar H Jum’ani Selain itu ia juga mempertanyakan kinerja timsus yang mendata tentang pemberian SK Bupati.
Anggota Komisis 4 juga mengatakan, dengan keadaan seperti ini kemajuan dunia pendidikan takan pernah maju di Kabupaten Banjar.
“Bagaimana mau maju, kasian ‘kan guru-guru yang udah lama ini tidak mendapatkan perhatian, gaji mereka cuma Rp250 ribu,” tuturnya.
Ia berharap gaji para guru di Kabupaten Banjar ini setara dengan Upah Minimum Regional (UMR), namun jika APBD sesuai.
Komisi 4 juga berjanji akan mengawal permasalahan ini sampai selesai.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten banjar, Abdul Gani Fauji mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi masukan para guru honor yang datang ke Komisi 4. Ia juga mengakui adanya guru honor di Kabupaten Banjar ini sangat membantu dalam dunia pendidikan.
“Saya sangat mengapresiasi masukan-masukan para guru honor, dan saya juga mengakui peran guru honor sangat membantu dunia pendidikan kita, berarti ini juga ada hal-hal tertentu yang harus diperhatikan dinas pendidikan, terutama kesejahteraannya,” ujar Fauzi
Sementara mengenai tudingan adanya dugaan kolusi dan ketidakadilan dalam memberikan SK dari Dinas Pendidikan, Fauzi memaparkan tudingan itu tidak semua benar, dan tidak semua salah.
Menyikapi tuntutan para guru honor yang menginginkan semuanya mendapatakan SK, pihak Dinas Pendidikan telah mengakomodir dengan waktu segera menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan.(sai)