Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tabalong

Jembatan Tanipah Masih Belum Diperbaiki, Kadis PUPR Mengatakan Pihak Yang Bertanggung Jawab Harus Dicari

Avatar
457
×

Jembatan Tanipah Masih Belum Diperbaiki, Kadis PUPR Mengatakan Pihak Yang Bertanggung Jawab Harus Dicari

Sebarkan artikel ini

MARABAHAN – Pengeboran tanah yang dilakukan oleh tim peneliti ahli di sekitar Jembatan Tanipah guna menyelidiki penyebab ambruknya jembatan telah selesai sekitar awal November lalu. Namun hingga kini, jembatan yang menghubungkan Desa Bangkit Baru dengan Desa Tanipah yang berada di Kecamatan Mandastana Kabupaten Batola itu belum juga diperbaiki.

Saat ini, warga setempat hanya bisa mengandalkan jembatan darurat yang dibuatkan oleh PT Citra Bangun Abadi selaku pihak pelaksana pembangunan Jembatan Tanipah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Padahal sesuai penelusuran, warga setempat sangat mengharapkan adanya pembuatan kembali jembatan baru yang ambruknya bertepatan pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia itu.

“Walaupun sudah dibuatkan jembatan darurat, namun itu hanya bisa digunakan kendaraan roda dua dan tiga saja. Harapan warga tetap sama, yaitu minta buatkan jembatan baru,” ujar Kepala Desa Bangkit Baru, Muhammad Alek.

Dalam acara jumpa pers yang diadakan oleh Pemkab Batola pada (7/11) kemarin, Kepala Dinas PUPR Batola menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi disebutkan bahwa apabila ada terjadi kegagalan bangunan, maka pihak yang bertanggung jawab akan penyebab kegagalannya harus dicari.

Oleh karena itu, lanjut Manaf, setelah penelitian selesai, kemudian pada tanggal 22 November kemarin dirinya bersama pihak konsultan pengawas, konsultan perencana serta pihak pelaksana bangunan diundang hadir ke Jakarta untuk melaksanakan rapat.

“Intinya dalam rapat itu hanya mensinkronkan. Artinya sekarang kita pengen tahu pengakuan dari pihak kontraktor, konsultan, dan pihak perencana seperti apa,” ungkapnya.

Manaf mengatakan, dari pengakuan-pengakuan tersebut. kemudian nantinya akan disesuaikan dengan hasil penemuan di lapangan oleh tim peneliti ahli.

“Kalau pengakuan mereka tidak sesuai, nanti malah akan tanggung lagi persolannya karena harus terhubung dengan pembuktian-pembuktian lainnya,” paparnya.

Ditambahkan Manaf, setelah semua penyelidikan selesai dilakukan, maka tim peneliti ahli akan mengeluarkan rekomendasi mengenai tindak lanjut terhadap Jembatan Tanipah berdasarkan hasil kesimpulan yang didapat.

“Kita lihat saja nanti rekomendasinya. Kalau hitung-hitungan saya mungkin dalam seminggu atau dua minggu ke depan ini sudah keluar. Apa yang dilakukan oleh pemda nanti, itu adalah sesuai hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim peneliti ahli,” pungkasnya.

Sebelum mengakhiri penjelasan terkait tindak lanjut runtuhnya Jembatan Tanipah, Manaf menginformasikan, bahwa hasil dari kesimpulan dalam rapat di Jakarta yang dihadirinya itu tidak bisa ia sampaikan pada acara jumpa pers yang berlangsung di Pendopo Bahalap Marabahan itu dikarenakan dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan informasinya.

“Hasil dari rapat di situ tidak bisa saya ungkapkan di sini karena itu merupakan kewenangan para peneliti ahli,” tutupnya. (dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh