Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tabalong

Disbunak Batola Berjanji Segera Buat Aturan Para Peternak Babi

Avatar
448
×

Disbunak Batola Berjanji Segera Buat Aturan Para Peternak Babi

Sebarkan artikel ini

MARABAHAN, KORAN BANJAR.NET – Menanggapi harapan warga Kampung Bali agar pemeritah terkait dapat mengatur banyaknya peternakan babi di Desa Barambai Kolam Kanan, Kecamatan Barambai, Batola, saat ditemui koranbanjar.net di kantornya, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Batola, Alfian Noor, mengaku pihaknya sudah melakukan berbagai upaya.

Berbagai upaya itu, menurut Alfian Noor, yaitu melakukan pendekatan, pembinaan, pengarahan hingga penyuluhan kepada para peternak babi di Desa Barambai Kolam.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan para peternak, kepala desa setempat, serta tokoh adat. Dari pihak Polres Batola pun juga hadiir pada waktu itu,” ujar Alfian Noor kepada koranbanjar.net, Selasa (18/12/18).

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut membahas tentang beberapa aturan yang kemudian disepakati oleh para peternak, pengepul ataupun para pembeli.

“Di antaranya adalah bagi peternak babi harus membuat penampungan limbah kotoran ternaknya. Kandangnya pun harus dibuat dengan tinggi satu meter agar bau ternak tidak mengganggu warga sekitar,” jelasnya.

Sedangkan untuk para pengepul maupun pembeli, ia mengatakan, harus membawa ternak dengan kondisi mobil tertutup pada malam hari dan harus melewati jalan yang sesuai dengan aturan yang telah disepakati.

“Semua peraturan yang kami sampaikan Alhamdulillah telah disepakati para peternak maupun pembeli, meskipun kami tahu belum semua peternak menerapkan aturan-aturan itu.

Mengenai harapan warga agar pemeritah terkait membuat perda untuk peternakan babi di Kampung Bali, Alfian Noor mengaku telah mengetahuinya (baca: Kepala Dusun Kampung Bali Harapkan Pemerintah Atur Peternak Babi).

Ia pun berjanji, tahun 2019 mendatang akan bekerja sama dengan sejumlah pihak pemerintah terkait untuk merumuskan peraturan-peratuaran yang sekiranya diperlukan bagi para peternak.

“Rencananya 2019 nanti peternak babi di Kampung Bali akan kita bina dan diberi penyuluhan, sehingga kita tahu aturan-aturan apa saja yang nantinya perlu kita buat secara tertulis baik untuk perdanya maupun sanksinya,” terang Alfian Noor. (mj-023/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh