Direktur Bisnis Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan atau Bank Kalsel, Fachruddin telah diperiksa oleh Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin, Arri Wokas ketika ditanya media ini dua hari lalu via telepon di Banjarmasin.
“Iya mas, tapi saya lagi migran, sama kasi intel aja ya,” jawab mantan Kasi Pidum Kejati Kalsel ini dalam chat WhatsAppnya.
Sementara Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra saat ditemui mengatakan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Namun dirinya enggan mengatakan secara detil terkait kasus apa yang membuat salah satu petinggi Bank Kalsel itu diperiksa.
“Terkait kasus Bank Kalsel, saya tidak bisa komentar banyak dan tidak ada yang dijelaskan untuk saat ini. Saya hanya mengatakan ini masih tahap penyelidikan,” katanya.
Ketika disentil soal adanya dugaan permasalahan kredit yang diputihkan, Kasi Intel Dimas lagi-lagi merespon singkat.
“Pokoknya ini masih lidik (penyelidikan),” sebutnya.
Sementara Humas Bank Kalsel, Septian saat dikonfirmasi ketika berada di ruang kerjanya lantai 6 Bank Kalsel mengaku kaget dan tidak mengetahui sama sekali tentang pemanggilan atasannya itu oleh Kejari Banjarmasin.
“Kapan itu ya, jujur kita belum mengetahuinya. Kalau tidak karena pian (anda) datang kesini memberitahukan, kami betul-betul tidak tahu,” akunya sembari bertanya seakan penasaran tentang kasus apa.
Media ini mengungkapkan tentang persoalannya, Septian malah kembali balik bertanya.
“Kapan dan sama siapa Pak Fachruddin dipanggil kejaksaan?,” tanyanya makin penasaran.
Jurnalis Koranbanjar.net menjawab, sekitar kurang lebih 10 hari yang lalu bersama legalnya (kuasa hukum) Bank Kalsel, sejurus itu media ini meminta kepadanya diberikan waktu untuk wawancara dengan pihak legal Bank Kalsel.
“Oke lah nanti kami beritahukan, soalnya legalnya lagi pada keluar ini,” ucap Septian.
Dalam rangka konfirmasi itu, tiba-tiba media ini mendengar isu Direktur Utama (Dirut) Hanawijaya segera pindah dari Bank Kalsel dan saat ini sudah tidak menjabat lagi lalu posisinya sementara digantikan Plt oleh Fachruddin.
Jurnalis Korabanjar.net menduga apakah pindahnya Hanawijaya secara mendadak tanpa berita ini ada keterkaitan dengan kasus itu?
Sebelumnya, kurang lebih 10 hari lalu jurnalis media ini melihat, Dirut Bisnis Bank Kalel, Fachruddin bersama tim legalnya keluar dari pintu PTSP Kantor Kejari Banjarmasin. Kebetulan saat itu jurnalis media ini sedang menunggu Kasi Intel di lobi PTSP karena ada yang ingin dikonfirmasi.
Lalu media ini mencoba bertanya kepada sumber dipercaya dalam rangka apa kedatangan pejabat Bank Daerah itu ke Kejari Banjarmasin.
“Dari info yang ulun (saya) dengar katanya terkait dugaan kredit yang diputihkan, coba aja tanya kasi pidsus,” info sumber tersebut. (yon)