Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Dipicu soal Pengelolaan Kubah, Warga Ini Diparang

Avatar
621
×

Dipicu soal Pengelolaan Kubah, Warga Ini Diparang

Sebarkan artikel ini

GUNTUNG PAYUNG, KORANBANJAR.NET – Diduga, karena telah dipicu pengelolaan sebuah kubah / makam seorang ulama yang disebut Kubah Hijau di kawasan Jl. Guntung Damar, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Mursidi, warga setempat RT 12 RW 3, terkena tebasan parang Senin, (20/08/2018) sekitar pukul 11.30 wita, di daerah setempat.

Akibat tebasan parang, korban menderita luka pada bagian 2 jari telunjuk kanannya robek sepanjang 4 centimeter. Kemudian seorang warga lainnya, juga terkena goresan parang di bagian pinggang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Informasi yang diperoleh koranbanjar.net, diduga karena dipicu pengelolaan Kubah Hijau, korban terlibat kesalahpahaman terhadap pelaku.

KORBAN - Menunjukkan luka tebasan.
KORBAN – Menunjukkan luka tebasan.

Warga setempat mengadakan musyawarah bersama, termasuk SY di Kantor Kelurahan Guntung Payung. Di dalam musyawarah tersebut, namun musywarah itu tidak menemukan titik temu.

Setelah rapat usai, semua warga kembali ke rumah masing-masing. Sedangkan korban bermaksud mendatangi rumah seorang warga untuk urusan yang berbeda, tidak jauh dari lokasi kubah. Bersamaan itu, korban bertemu dengan SY. Kemudian keduanya terlibat cekcok mulut, sehingga berbuntut perkelahian dan menyebabkan korban terkena tebasan parang di bagian telunjuk tangan.

SURAT LAPORAN KE POLISI
SURAT LAPORAN KE POLISI

Usai kejadian, pelaku melapor ke Polsek Banjarbaru Barat. Atas pemeriksaan pihak kepolisian, sejumlah warga pun dipanggil untuk dimintai keterangan, begitu pula dengan SY, Untuk sementara pelaku diamankan oleh pihak kepolisian setempat.

Peristiwa ini dibuktikan dengan surat bukti lapor ke pihak Polsek Banjarbaru Barat No : TBL/230/VIII/2018/Res Bjb/Sek Bjb Brt. Laporan disampaikan Mursidin bin Timansyah yang diterima oleh Brigadir Kepala Polosi D Rahman. Laporan diterima pada Senin, 20 Agustus 2018 pukul 14.15 wita.(sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh