Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tabalong

Dinsos Tabalong Akan Salurkan BLT BBM Kepada 15.492 Penerima Manfaat

Avatar
173
×

Dinsos Tabalong Akan Salurkan BLT BBM Kepada 15.492 Penerima Manfaat

Sebarkan artikel ini
Dinsos Tabalong melakukan sosialisasi penyaluran BLT BBM di Pendopo Bersinar. (Foto: Arif/Koranbanjar.net)
Dinsos Tabalong melakukan sosialisasi penyaluran BLT BBM di Pendopo Bersinar. (Foto: Arif/Koranbanjar.net)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar Sosialisasi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Susidi BBM.

TABALONG, koranbanjar.net Sosialisasi penyaluran BLT BBM tersebut berlangsung di Gedung Pendopo Bersinar Tanjung, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (18/10/2022).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Diketahui, jumlah Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT BBM sebanyak 15.492 Keluarga dengan rincian BLT DD sebanyak 10.466 dan Non BLT DD sebanyak 5.026.

Kepala Dinsos Tabalong, Abu Bakar Sidiq mengatakan, penyaluran tidak jauh berbeda dari Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Kantor Pos, sedangkan pihaknya dari APBD akan disalurkan secara tunai.

“Hanya saja kalau kemarin lewat Kantor Pos yang menyalurkan, sedangkan dari APBD kami akan menyalurkan secara tunai,” katanya.

Ia mengungkapkan, masyarakat yang termasuk fakir miskin diluar data yang disampaikan Dinas Sosial agar dapat mendatangi layanan di masing-masing Kecamatan atau di Dinas Sosial.

“Sehingga tidak ada lagi keluarga fakir miskin yang tidak mendapatkan BLT Subsidi BBM, apakah yang bersumber APBN maupun APBD,” ungkapnya.

Menurutnya, BLT yang bersumber dari APBD tersebut merupakan kebijakan baru dari pemerintah pusat yang dalam waktu yang sangat singkat sehingga pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menyandingkan data dengan sistem nomor KK.

“Nomor KK nya kita sanding, jadi siapapun datang yang tidak mendapatkan bantuan suruh saja datang ketempat kami untuk membawa KTP dan KK, pasti terbaca,” ujarnya.

Ditambahkannya, besaran bantuan yang akan disalurkan yaitu penerima Bansos APBD dan APBN Rp 200 ribu perbulan, BLT DD Rp 100 ribu perbulan, masyarakat umum Rp 200 ribu perbulan dan usulan kelurahan Rp 200 ribu perbulan selama waktu 3 bulan.

“Dan penerima bantuan secara administrasi berdomisili atau KTP nya orang Tabalong, kalau non-Tabalong kami belum bisa memberikan,” tambahnya.

(anb/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh