Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Tengah

Dinkes HST Janjikan Biaya Berobat Jika Relawan Balakar 654 Murakata Kecelakaan Saat Bertugas

Avatar
444
×

Dinkes HST Janjikan Biaya Berobat Jika Relawan Balakar 654 Murakata Kecelakaan Saat Bertugas

Sebarkan artikel ini
Dengar pendapat oleh relawan Balakar 654 Murakata dengan dinas kesehatan tentang biaya berobat para relawan. (Foto : Ramli/koranbanjar.net)

Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyatakan bisa mencover biaya berobat relawan Balakar 654 Murakata, apabila dalam bertugas mengalami insiden kecelakaan berat maupun ringan.

HULU SUNGAI TENGAH, koranbanjar.net Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah berjanji mengcover biaya pengobatan untuk relawan Balakar 654 Murakata,

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Namun, pengcoveran tersebut difokuskan bagi yang dibantu adalah relawan Barisan Pemadam Kebakaran yang mengalami kecelakaan saat melakukan pemadaman api di tempat kejadian di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tidak berlaku untuk daerah Kabupaten lain.

Pengcoveran biaya tersebut bisa diartikan saat bertugas memadamkan api saja, tidak halnya dalam kecelakaan lalu lintas ketika mau berangkat menuju tempat kejadian musibah kebakaran

“Untuk yang mengalami kecelakaan saat memadamkan api, sedapat mungkin kami berikan pelayanan gratis,” kata Plt Kepala Dinas kesehatan Hulu Sungai Tengah, Mursalin, saat menanggapi keluhan para relawan di Ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (21/9/2022) siang.

Diketahui anggota Balakar 654 Murakata Hulu Sungai Tengah, selama ini jika terjadi kecelakaan dalam melaksanakan tugas sosial tetap dikenakan biaya, baik oleh pihak puskesmas maupun pihak rumah sakit.

Sementara, para relawan kerjanya tak menerima gaji apapun dan murni mengemban misi sosial dan kemanusiaan.

(mdr/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh