Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar memastikan ruas jalan Pangeran Abdurrahman, Kelurahan Pasayangan, Kecamatan Martapura, akan segera dilakukan pengaspalan.
BANJAR, koranbanjar.net – “Pengerjaan Jalan Pangeran Abdurrahman saat ini masih dalam proses tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Masa sanggahnya berakhir pukul 16.30 waktu LPSE hari ini,” kata Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy, Senin (19/9/2022).
Kalau tidak ada sanggahan sampai batas waktu yang sudah ditentukan, maka paling lambat besok, 20 September 2022 akan diterbitkan Surat Penunjukkan Penyedia Barang/Jasanya (SPPJ), papar Jimmy.
“Selanjutnya tinggal proses Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak (RPPK), Pre Construction Meeting (PCM), dan Mutual check awal (MC-0). Kalau tidak ada kendala atau sanggahan, kemungkinan pada 21 September 2022 ini sudah berkontrak, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), Surat Penyerahan Lapangan (SPL), serta Mc-0 di lapangan,” jelasnya.
Untuk pemeliharaan berkala ruas jalan Pangeran Abdurrahman tersebut akan dikerjakan kurang lebih sepanjang 926,22 meter.
“Pemeliharaan berkala ruas jalan tersebut berdasarkan SK Bupati Kabupaten Banjar termasuk Ruas 435 (R435) lanjutan. Kalau ada sisa tender saat melakukan Mc-0, akan kita coba maksimalkan 10% sesuai dengan Perpres Nomor 12/2021 agar panjang penanganan bisa dilakukan melebihi rencana awal, yakni sepanjang 926,22 meter,” harapnya. (Koranbanjar.net)