Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar kembali memperbaiki ruas jalan di RT03, Desa Jati Baru, Kecamatan Astambul.
BANJAR, koranbanjar.net – Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Jimmy menjelaskan hingga 28 Juli 2024 progres pengerjaan sudah mencapai 34,98 persen dari target rencana 33 persen.
Pengerjaan, lanjut Jimmy, dilaksanakan oleh CV Dua Bersaudara Mandiri selama 150 hari kalender dengan pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar.
“Sedangkan untuk Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan pada 20 Mei 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp4.077.000.000, jadi pengerjaannya tetap on progres,” kata Jimmy, Jumat (2/8/2024).
Jimmy menjelaskan, saat ini pihak penyedia tengah melaksanakan proses pemancangan mini pile 20×20, serta proses pabrikasi besi box culvert.
“Jadi major item pekerjaan adalah pemancangan mini pile dan pabrikasi besi box culvert. Saat ini masih melaksanakan pekerjaan pemancangan mini pile 20X20,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan sesuai dengan Surat Penyerahan Lapangan (SPL), kondisi lapangan yang terdampak pekerjaan akan akan menjadi tanggungjawab penyedia.
“Jika terjadi perubahan di lapangan, seperti siring jalan yang mungkin tidak eksisting lagi akibat terdampak proyek, maka akan jadi tanggungjawab pelaksana, dan hal itu sudah kita sampaikan dan disanggupi,” pungkas Jimmy. (bay)