Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Diduga Pengedar Sabu, Pelaku Digelandang ke Polsek Liang Anggang

Avatar
496
×

Diduga Pengedar Sabu, Pelaku Digelandang ke Polsek Liang Anggang

Sebarkan artikel ini
Pelaku IH (47) diamankan atas kepemilikan barang haram berupa narkotika jenis sabu. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Giat gabungan Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang dan Anggota Subdit 3 Resnarkoba Polda Kalsel, mengamankan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Liang Anggang.

BANJARBARU, koranbanjar.net Pelaku IH (47) warga Jalan Manggis Kelurahan Syamsuddin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, yang diamankan di rumahnya, Kamis (10/11/2022).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di rumahnya, petugas mendapati 7 paket kecil sabu yang diduga siap diedarkan. Pelaku menyimpan barang haram itu, di tumpukan wallpaper.

“7 Paket sabu dengan total berat 1.22 gram, sudah siap diedarkan pelaku,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor, Senin (14/11/2022).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku barang haram itu dibeli dari seseorang yang sebelumnya sudah diamankan polisi lebih dulu.

“Pelaku IR ini membeli barang haram itu dari pelaku S yang sudah diamankan lebih dulu,” katanya.

Selain sabu, petugas juga menyita alat isap berupa bong yang terbuat dari kaca. Kini pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh