Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
BanjarReligi

Diduga Melakukan Tindak Kekerasan, Oknum Guru Dipolisikan

Avatar
334
×

Diduga Melakukan Tindak Kekerasan, Oknum Guru Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Diduga, melakukan tindak kekerasan, seorang guru di sebuah Sekolah Dasar dilaporkan ke polisi. Kali ini siswi kelas 6B Sekolah Dasar (SD) yang berinisial QS  harus meringis kesakitan akibat luka memar pada bagian bibir akibat terkena kotak pensil, Senin (23/07) sekitar pukul 11.30 wita  di ruang kelas.

Pengakuan QS kepada koranbnjar.net, dia saat itu sedang bertikai dengan temannya yang bernama RA, saat itu SG yang menjadi wali kelas sebelah mendatangi kelas QS, karena terdengar keributan. Namun kedatangan SG itu tak hanya cuma menegur, namun juga melempar kotak pensil ke arah mukanya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Ulun lagi berantem sama teman sekelas, lalu Ibu SG yang ngajar di kelas sebelah datang, menugur kami, tapi juga melempar tempat pensil dan mengenai bibir,”katanya.

Sementara  orantua QS, Umi Zahro mengaku tidak terima melihat anaknya dengan kondisi luka di bagian bibir.

“Saya tidak terima anak saya diginiin, orang tua mana yang tega melihat anaknya digituin sama guru sekolah,” katanya .

Selain itu dirinya juga telah melaporkan oknum guru tersebut ke Mapolsek Martapura.

Sementara oknum guru yang diduga telah melakukan tindak kekerasan kepada salah satu siswa itu saat ditemui koranbanjar.net, Selasa (24/07) menuturkan,  apa yang telah dituduhkan padanya tidak benar. Karena saat kejadian dia dipanggil salah satu murid, yang mengatakan ada keributan di kelas 6B, padahal saat itu dia sedang mengajar di kelas 6A.

“Saya berusaha melerai, perkelahian antara QS dan RA, namun saya sudah nasehatin macam-macam, mereka masih saja gak mau diam, terutama si QS, saya pun menghempaskan tempat pensil ke meja, dan ternyata mental mengenai bibir QS, jadi saya tidak ada niat melempar tempat pensil itu ke wajah QS,” katanya.

Dia juga menambahkan, bahwa dirinya meminta maaf, jika apa yang dilakukan tersebut menyebabkan luka pada bagian bibir QS, namun dia sangat menampik keras bahwa dibilang melempar langsung ke bagian wajah QS.

“Saya telah bersedia menanggung semua pengobatan QS, dan saya sangat meminta maaf. Karena tak ada niat untuk melukai QS. Biar bagaimanapun niat saya adalah untuk mendidik. Dan QS ini telah mejadi murid saya sejak dia kelas 1,”ungkapnya.

Pengawas dan Pembina Sekolah, Jam’iyah mengatakan, pihaknya baru mengetahui tentang adanya permasalahan tersebut, dan  pihaknya yakin SG ini tidak berniat menciderai muridnya sendiri.

“Apalagi ibu SG ini telah mengabdi selam hampir 30 tahun, dan dia salah satu  guru senior di sini. Jadi tidak mungkin ada niat untuk melukai. Karena semua guru menganggap muridnya adalah anak sendiri,”katanya.

Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Shalahudin Yusuf saat di konfirmasi terkait masalah tersebut menuturkan, pihak Disdik berkewajiban melakukan pembinaan dan nanti akan mengadakan rapat kecil, bersama pihak UPT. Kemungkinan pihaknya akan memberikan sanksi kepada oknum guru tersebut.

“Kita baru dengar informasinya, dan dari Disdik kita berkewajiban melakukan pembinaan, dan nanti kita akan adakan rapat kecil, bersama pengawas, nanti juga kemungkinan kita akan berikan sanksi kepada guru tersebut. Dan jika ternyata masuk ranah hukum, maka akan kita serahkan semuanya ke pihak hukum,” ujarnya

Sementara Kapolsek Martapura IPDA Siswadi belum bisa memberikan keterangan lebih detil, karena pihaknya masih mengumpulkan data-data. “Kita masih mengumpulkan data-data, dari korban dan orangtua korban,” ujarnya.(sai/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh