Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru, Suprapti Tri Astuti yang diduga melecehkan profesi wartawan. Dengan menyebutkan secara terang-terangan menolak setiap upaya konfirmasi berita oleh wartawan di Kotabaru, mendapatkan tanggapan dari Ketua PWI Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net – Diketahui disebuah forum resmi, pejabat publik ini juga menyebutkan dengan pernyataannya itu karena tidak ingin adanya distorsi. Bahkan ungkapan Suprapti itu jelas membuat para Jurnalis di Kotabaru tersinggung.
Menurut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotabaru, Akhmad Nuraksin, terkaitan dengan kejadian kemarin ia sangat menyayangkan terkait pernyataan dari Kepala Dinas PUPR tersebut, terhadap wartawan di Kotabaru.
Namun setelah dikonfirmasi kemarin oleh teman-teman yang bersangkutan, menurut Aksin pemahaman yang berbeda yang diartikan oleh Kadis PUPR itu dan ujungnya yang bersangkutan sudah meminta maaf.
“Dan ini juga bisa menjadikan referensi kita dan bisa menjadikan tolak ukur kedepannya agar tidak terjadi hal-hal serupa, serta bisa memahami tupoksi kita masing-masing,” tandasnya.
Sekedar diketahui, Distorsi ia sebutkan ketika pembahasan RDP, terkait mundurnya kontraktor pemenang lelang pekerjaan konstruksi peningkatan ruas jalan Lontar-Tanjung Seloka senilai Rp13,3 miliar, yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Bahkan, kata distorsi itu sangat menyinggung perasaan insan pers, dan juga didengar langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kotabaru yang memimpin rapat pada saat itu.
(cah/slv)