BANJARBARU- Rumah sewaan yang disinyalir menjadi tempat mesum digrebek Satuan Polisi Pamong Praja bersama pihak Kelurahan Sungai Besar, Sabtu dini hari (6/1). Ditemukan 2 orang wanita dan 1 laki-laki yang tercatat masih mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta, di dalam rumah tersebut.
Sebelumnya warga Jalan Kelapa Gading beserta pihak Kelurahan Sungai Besar, mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru dan melaporkan bahwa ada sebuah rumah sewaan yang diduga menjadi tempat kumpul kebo. Aparat kelurahan bersama warga telah beberapa kali melihat laki-laki masuk dan menginap di situ.
Lalu, menindaklanjuti laporan tersebut petugas anggota Opsdal dan anggota piket Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru mendatangi rumah yang bertempat Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Sungai Besar itu.
Setelah pintu rumah digedor beberapa kali, seorang perempuan yang berpura-pura seperti baru bangun dari tidur membuka pintu. Setelah petugas masuk, seorang laki-laki keluar dari kamar depan yang juga berpura-pura seperti baru bangun tidur.
Kedua perempuan tersebut mengaku hanya mengerjakan tugas dan minta temani karena takut berada dalam rumah. Mereka juga mengakui bahwa sudah lebih dari 3 kali si laki-laki menginap di situ.
Dua orang perempuan dan 1 laki-laki itu pun lalu digelandang ke kantor Satpol PP Kota Banjarbaru untuk dimintai keterangan.
“Selanjutnya mereka akan diminta membuat surat pernyataan dan sebagai jaminannya KTP mereka untuk sementara ditahan. Serta pemilik rumah sewaan akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan diberi teguran,” ujar Seksi Opsdal PPNS Satpol PP Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat.
“Harapan kami kepada pemilik rumah sewaan untuk mengawasi dan menjaga penghuni kos agar tidak menyalahgunakan tempat tinggalnya. Juga untuk para orang tua yang menyekolahkan anaknya di Kota Banjarbaru agar menitipkan anaknya di asrama atau di kos yang khusus untuk perempuan, agar lebih terjaga. Sehingga tidak ada kesempatan untuk berbuat mesum di rumah tinggalnya,” ucap Yanto.(ana)