Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Diduga Kredit Fiktif di Sebuah Bank Pemerintah Banjarbaru, Korban Lapor ke Polisi

Avatar
688
×

Diduga Kredit Fiktif di Sebuah Bank Pemerintah Banjarbaru, Korban Lapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Diduga telah terjadi dugaan kasus kredit fiktif di sebuah bank milik pemerintah yang beroperasi di wilayah Guntung Payung, Kota Banjarbaru. Kejadian ini menimbulkan satu korban, yang namanya digunakan sebagai pemohon kredit.

BANJARBARU, koranbanjar.net- Dugaan itu muncul setelah salah satu korban melapor ke pihak Polresta Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Korban berinisial AS menerangkan, mulanya dia hanya diminta tolong oleh seseorang untuk meminjam namanya mengajukan kredit. Alasanya, orang tersebut meminjam nama AS, karena namanya tidak dapat digunakan lagi untuk meminjam ke bank tersebut.

“Nama dia ini sudah digunakan sebelumnya untuk meminjam,” katanya.

AS percaya saja dan menyetujui, serta mengisi dormulir serta menandatangani berkas pengajuan. “Berkas dibawa ke rumah saya, dan saya tandatangani. Saya ke bank cuman untuk mengambil pencairan saja,” ungkapnya.

Nama AS digunakan atas kepemilikan surat tanah dari orang tersebut. Surat itu pun dijaminkan untuk pinjaman dengan angka Rp100 Juta.

Setelah dana itu cair, belakangan dirinya merasa curiga, bahwa namanya telah disalahgunakan. Setelah pencairan, orang yang meminjam namanya itu tidak membayarkan angsuran.

Dirinya juga dikejutkan surat tanah yang dijaminkan atas nama AS, tidak ada alias fiktif. Dari pengakuan orang itu kepada AS, tanah itu milik orang dan diganti dengan nama AS. “Tapi tanahnya itu tidak ada,” ucapnya.

Dia juga dibuat heran, bagaimana bisa tim survei dari bank dapat meloloskan pengajuan dan mencairkan dana, sementara tanah jaminan tidak ada.

Dia sudah melaporkan permasalah ini ke pihak kepolisian. Dirinya menginginkan, masalah itu dapat selesai dan bisa membersihkan namanya.

Kapolresta Banjarbaru melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Endri Ary Dinindra saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Memang benar kami menerima laporan itu, tentang adanya kredit atau pinjaman fiktif di sebuah bank pemerintah,” ucapnya.

Dijelaskan, pihaknya menerima laporan tersebut pada awal tahun tadi. Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data.

“Kredit fiktif ini lebih dikenal dengan sebutan kredit topengan dan tempilan. Yang mana suatu kredit dapat dikatakan topengan apabila orang yang memiliki pinjaman tercatat pada pembukuan kredit bank atau tidak ada. Tetapi tidak pernah berhubungan langsung dengan pihak bank yang bersangkutan. Atau tempilan yang mana kredit dipergunakan orang lain,” paparnya.

Selanjutnya, para awak media mencoba untuk mengkonfirmasi ke pihak terkait, Unit Bank yang beralamat di Guntung Payung. Saat di lokasi, Pimpinan Bank tidak berada di tempat.

Kemudian media ini mencoba ke cabang di Martapura, namun pihak berwenang yang berkompeten menanggapi hal itu juga tidak berada di tempat.(maf/sir)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh