Melalui konferensi pers akhir tahun 2020 yang digelar Polres Banjar diketahui tindakan kriminalitas yang terjadi didominasi pelaku curat dan sajam di wilayah hukum Polres Banjar, Senin (28/12/2020) di Aula Tribrata Mapolres Banjar di Martapura.
BANJAR,koranbanjar.net – Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo IK MH memaparkan, kejahatan konvesional tahun 2020 dibanding 2019. Antara lain, pencurian dengan pemberatan (curat) diterima laporan polisi sebanyak 91 kasus dan diselesaikan 86 kasus atau 95 persen.
Penyelesaian kasus ini meningkat bila dibanding 2019 mencapai 54 kasus dan selesai 45 kasus atau 92,59 persen.
Untuk pencurian biasa (curbis) ditangani 27 kasus dan selesai 24 kasus pada tahun 2020 sedang 2019 ada 32 kasus dan terselesaikan 30 kasus.
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 17 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 10 kasus, penipuan 25 kasus, penggelapan 24 kasus.
Penipuan dan atau penggelapan 12 kasus, penggelapan dalam jabatan 11 kasus, penganiayaan 28 kasus, penganiayaan berat (anirat) 9 kasus, pengeroyokan 9 kasus dan pembunuhan ada 5 kasus.
Lalu, kebakaran ada 4 kasus, perjudian ada 2 kasus, sajam sebanyak 35 kasus, percobaan pencurian 1 kasus, penemuan mayat terjadi 8 kasus, dan laporan polisi untuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terdapat 5 kasus.
Kapolres Banjar yang didampingi tiga perwira, Kasat Reskrim AKP Rizky Fernandez, Kasat Lantas AKP Faisal Rahman, Kasat Narkoba AKP Purnoto, juga menyatakan adanya kejahatan konvesional persetubuhan anak di bawah umur dengan 7 kasus, perbuatan cabul 6 kasus.
Pemerkosaan 1 kasus dan perzinahan 1 kasus. Kemudian, pertolongan jahat/penadah juga 1 kasus
Percobaan curas tercatat 2 kasus, membawa lari anak/perempuan dewasa 2 kasus, perusakan barang 8 kasus, perampasan 1 kasus, pembakaran 2 kasus.
Pemalsuan surat/dokumen 1 kasus, meninggal tersengat listrik 2 kasus, percobaan pembakaran 1 kasus, perkara pemilu 1 kasus, miras 1 kasus, gantung diri 2 kasus, perbuatan tidak menyenangkan 1 kasus, pornografi 2 kasus.
Pemerasan ada 2 kasus, pengancaman 4 kasus, korban meninggal karena tenggelam 6 kasus.
“Totalnya ada 377 LP dengan 338 kasus kejahatan konvesional diselesaikan atau 89,66 persen di tahun 2020,” kata Kapolres Banjar.
Tingginya kasus curat sebut Kapolres Banjar, analisanya adalah tahun 2020 merupakan tahun sulit. Banyak yang kehilangan pekerjaan dengan pemutusan hubungan kerja, hingga jalan pintas melakukan kriminal.
“Tapi, apapun bentuk dan alasan, tetap ditangani karena merugikan orang lain dan tindak kejahatan,” katanya.
Perihal peningkatan pelaku pembawa sajam. Karena, dilaksanakannya Operasi Cipta Kondisi jelang pilkada 2020. Operasi digiatkan setiap hari, mengantisipasi gesekan antar masyarakat atau pendukung.
“Mekanismenya ada izin dari Sat Intel yang berikan izin khusus memiliki atau membawa sajam. Tapi, sangat tidak menyarankan bawa sajam bukan peruntukan dan tidak pada tempatnya,” ucap dia, menjawab konfirmasi koranbanjar.net.
Berikutnya, kejahatan terhadap kekayaan negara ditangani 1 kasus korupsi, 1 kasus fidusia, 4 kasus BBM illegal, 1 kasus illegal logging, 1 kasus gas elpiji, 3 kasus ITE.
“Jumlah keseluruhan 13 laporan polisi dan semuanya dapat dituntaskan,” imbuh dia. (dya)