Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

Dicuekin Soal Transaksi Janggal Rp 300 T, Mahfud MD: Kadang Respon Muncul Setelah Jadi Kasus

Avatar
399
×

Dicuekin Soal Transaksi Janggal Rp 300 T, Mahfud MD: Kadang Respon Muncul Setelah Jadi Kasus

Sebarkan artikel ini
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan temuan rekening mencurigakan di Kemenkeu disela kunjungan di UGM, Rabu (08/03/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan terdapat transaksi mencurigakan di Kementerian Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Transaksi janggal itu bernilai Rp 300 triliun yang terjadi pada 2009 hingga 2023.

JAKARTA, koranbanjar.net – Selanjutnya, Mahfud juga menyebut ada 160 laporan, di mana 460 orang terlibat transaski janggal tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update, tidak diberi informasi respons,” ujar Mahfud seperti yang dikutip dari Kemenko Polhukam, Kamis (9/3/2023).

Meski tak direspon dengan cepat, tapi Mahfud menilai akan ada bom waktu yang bisa meledak untuk merespon laporan transaksi janggal. Benar saja, laporan Mahfud ini baru direspon Kemenkeu, setelah adanya kasus mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.

“Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kaya yang Rafael. Rafael itu jadi kasus lalu dibuka ‘Loh ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin’,” katanya.

Mahfud tetap menghormati langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang melakukan bersih-bersih di lembaganya. Menurut dia, transaksi janggal itu juga bukan karena Sri Muluyani.

“Tapi menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri Mulyani, itu ganti meteri sudah empat kali kalau sejak tahun 2009 nggak bergerak,” katanya.

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum mengetahui secara pasti terkait temuan transaksi janggal Rp300 triliun yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Rp300 T itu memang sampai saat ini kami, khususnya Inspektorat Jenderal, kami belum menerima informasinya seperti apa,” ujarnya Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Kendati demikian, Awan memastikan pihaknya akan mengecek laporan yang ia ketahui dari pemberitaan itu.

“Masalah (transaksi) ini kami tahu dari pemberitaan, akan kami cek,” ujarnya.

(Suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh