Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Dicekoki Miras, Anak Usia 16 Tahun di Martapura Ini Ditengarai Disetubuhi 3 Kali

Avatar
689
×

Dicekoki Miras, Anak Usia 16 Tahun di Martapura Ini Ditengarai Disetubuhi 3 Kali

Sebarkan artikel ini
Pelaku Rion telah diamankan di Mapolres Banjarbaru. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Anak berusia 16 tahun di Martapura ini diduga kuat dicabuli oleh seorang pria hingga 3 kali. Orang tua korban mengetahuinya saat berada di Puskesmas, dan melaporkan kejadian itu ke Polres Banjarbaru.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Korban merupakan warga Martapura Kabupaten Banjar, sedangkan pelaku warga Kota Banjarbaru. Kejadian pahit yang dialami korban itu, berlangsung dari September 2022.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku Rion (32) melakukan aksi di rumahnya yang berada di Kelurahan Mentaos Kota Banjarbaru. Pelaku sebelum melakukan aksi, mencekoki korban dengan minuman keras (miras).

“Kejadian itu berlangsung hingga awal Januari 2023 tadi,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor, Senin (16/1/2023).

Ditengarai korban disetubuhi itu, saat orang tuanya mendapat informasi anaknya saat berada di Puskesmas. Menurut korban, dirinya mengaku telah disetubuhi.

“Pengakuan korban disetubuhi oleh pelaku sebanyak 3 kali di rumahnya,” katanya.

Selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut.(maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh