Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Diancam dan Takut Disebarkan Videonya, Wanita Ini Ditengarai ‘Digauli’ Pelaku

Avatar
728
×

Diancam dan Takut Disebarkan Videonya, Wanita Ini Ditengarai ‘Digauli’ Pelaku

Sebarkan artikel ini
Pelaku dugaan pemerkosaan saat diamankan pihak berwenang dari kepolisian. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/Koranbanjar net)
Pelaku dugaan pemerkosaan saat diamankan pihak berwenang dari kepolisian. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/Koranbanjar net)

Diancam akan dilaporkan kepada Ketua Rukun Tetangga (RT), perempuan berinisial Y (21) terpaksa harus melayani nafsu tak senonoh yang diduga dilakukan pelaku AF (34) di rumah pelaku beralamat di Kelurahan Kemuning Kota Banjarbaru, Senin (27/11/2023).

BANJARBARU, koranbanjar.net Kejadian itu bermula saat korban Y  sedang berduaan dengan temannya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ternyata, pelaku diam-diam merekam mereka dan menggerebeknya.

Setelah itu, pelaku mengancam ingin melaporkan kejadian itu kepada ketua RT setempat dan teman korban diminta pelaku untuk pulang.

Karena tak ingin urusannya panjang, korban mencoba menegosiasi pelaku dengan iming-iming uang untuk menghapus videonya, tapi ditolak pelaku.

Pelaku ini lalu berucap, ‘kayapa supaya kita sama-sama nyaman aja (mengajak berhubungan badan)’.

Karena takut, korban beralasan ke WC dan menghubungi temannya, menyatakan hendak diperkosa oleh pelaku.

Korban yang ketakutan, mendengar pintu rumah dikunci oleh pelaku.

Pelaku pun menghadang korban di depan pintu WC, lalu menyuruh korban untuk masuk ke kamar.

Pelaku kemudian ditengarai  menggerayangi korban dan menggaulinya layaknya suami istri.

Korban yang takut untuk melawan, pasrah dengan ulah pelaku.

Teman korban yang datang kembali, langsung membawa korban untuk meninggalkan pelaku, dan melaporkannya ke Polres Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusuma melalui Kasi Humas AKP Syahruji mengatakan, setelah menerima laporan itu langsung memburu pelaku di rumahnya di kawasan Kelurahan Kemuning Kota Banjarbaru.

Pelaku AF (34) pun berhasil diamankan pada Selasa (28/11/2023) di warungnya.

“Pelaku saat dicari di rumahnya tidak ada, lalu dicari ke warungnya dan dipancing keluar. Petugas kemudian berhasil mengamankannya,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan modus mengancam melaporkannya ke RT setempat dan menyebarkan videonya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat mendatangi korban juga, pelaku ini membawa sajam jenis keris,” kata Syahruji mengutip pengakuan pelaku

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Banjarbaru beserta barang buktinya. Pelaku juga diancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh