Polsek Gambut Kabupaten Banjar telah mengamankan sebelumnya 9 unit kendaraan bermotor roda dua dari musibah robohnya Alfamart Gambut, dan Kamis (21/4/2022) tadi bertambah 1 unit menjadi 10 unit.
BANJAR, koranbanjar.net – Terkait jumlah sepeda motor yang sebelumnya dirilis Polsek Gambut berjumlah 9 unit, Kamis (21/4/2022) dipastikan jumlahnya 10 unit.
Ada tambahan 1 unit lagi yang ditemukan dari reruntuhan bangunan, dan semua sudah diamankan di Polsek Gambut.
“Pagi tadi (21/4/2022) 1 unit sudah diambil berupa Scopy abu abu, punya korban Arini yang dirawat di Rumah Sakit Citra Land, diambil oleh kakaknya,” ujar Kapolsek Gambut Iptu H Ruspandi.
Hingga kini, sambung dia, masih ada 9 unit yang belum diambil oleh pemiliknya.
Untuk pengambilan sepeda motor tersebut Ruspandi meminta bukti kepemilikan seperti BPKB, KTP atau surat keterangan dari pembiayaan jika sepeda motor masih belum lunas.
“Bisa minta sama pihak leasing jika belum lunas, hal Ini untuk menghindari oknum yang tidak bertanggung jawab akan ngaku-ngaku kepemilikan,” pungkasnya. (dya)