Di Tengah Panasnya Situasi Politik, Istri Aditya Difitnah

Aditya Mufti Ariffin bersama sang Istri Vivi Mar’i Zubedi. (Sumber Foto: Tim)

Istri Wali Kota Banjarbaru Vivi Mar’i Zubedi, mendapat tuduhan terkait karyawannya pada bisnis fashion yang dikelolanya. Isu itu kerap muncul seiring waktu masa Pilkada yang saat ini berjalan.

BANJARBARU, koranbanjar.net Isu tersebut muncul dari salah satu media lokal serta tayang di konten akun sosial media Instagram.

Dalam pemberitaan maupun postingan, Vivi dituduh melakukan penahanan ijazah karyawan hingga memberikan gaji yang tidak sesuai.

Menanggapi hal itu, Vivi memberikan klarifikasi melalui kolom komentar di salah satu akun sosial media yang menayangkan pemberitaan tersebut.

“Masyaallah ramainya.. pertama-tama terima kasih telah mempromosikan saya secara gratis.. Terkadang bad news is a good news.. kedua, saya pastikan berita diatas adalah fitnah yang keji. Semua kegiatan dan kontrak kerja di perusahaan saya mengacu kepada SOP dan UU Ketenagakerjaan yang berlaku di indonesia. Jika ingin fair tanpa fitnah tanpa buzzer bayaran, silahkan wawancarai semua karyawan-karyawan saya tanpa terkecuali. Wawancaranya real tapi ya jangan ngaku-ngaku sebagai karyawan saya,” terangnya.

Kedua, lanjut Vivi, oknum yang komen sebagai korban tersebut bukanlah karyawan saya ataupun karyawan @vivizubedijambi Seperti yang disebutkan, silahkan langsung konfirmasi ke owner VZ Jambi @w1ndha untuk mengetahui kebenarannya.

“Ketiga, admin jangan lupa minta bayaran dinaikkan sama biomzz yang pesan berita ini karena dengan ini pian telah menggadaikan akhirat pian, rugi kalau bayarannya nggak setimpal. Barakallahu fiikum,” jawabnya dikolom komentar akun sosial media.

Pada kolom komentar juga dibanjiri jawaban dari karyawan Vivi Zubedi perihal kerja di tempatnya.

Salah satu akun menyampaikan bahwa selama dirinya bekerja tidak pernah mengalami seperti hal yang diberitakan dari salah satu media maupun penayangan di akun sosmed Instagram.

“hey mas yang paling sok tau, saya karyawan beliau! Gaji saya di atas UMR! Tidak ada ijazah yang ditahan! Saya sudah mau 5 tahun kerja sama beliau!,” ucap akun @baby123.

Tanggapan lain juga disampaikan Legal Lawyer Vivi Zubedi, Deni. Ia mengatakan, pemberitaan yang beredar adalah hoax.

“Akun medsos yang disebutkan tak jelas dan tidak bisa dipercaya kepemilikannya. Dia bilang tidak sesuai UMR, UMR yang dimaksud berapa? Kalo memang ada slip gaji buktikan, nanti akan kita konfirmasi, kalau memang dia bekas pegawai atau pegawai VZ,” tegasnya.

Deni juga menyebut, pihak manajemen karyawan bersama partner itu sifatnya friendrising, dimana tanggung jawab sepenuhnya di daerah, ketika memasuki wilayah pengaturan kepegawaian di partner.

“Partner kita itu tidak hanya friendrising dengan satu merk tapi juga dengan beberapa merk lain jadi memang itu tanggung jawab dia mengatur SDM sendiri-sendiri,” lanjutnya.

Deni juga blakblakan bahwa media yang menyebar berita fitnah tersebut perlu dipertanyakan kredibilitas. Sebab ia sendiri bingung bagaimana bisa tulisan di kolom komentar Vivi Zubedi justru dianggap hasil konfirmasi dan dimuat diberita.

“Maaf aja itu komen di postingan medsos, saya gapercaya media di Kalimantan itu justru menerimanya sebagai sumber mengatasnamakan kita. Kalau ada fakta terus kami dibelok-belokan gapapa. Tapi ini masalahnya, apa benar bekas karyawan atau memang bekerja kita juga gatau, orangnya pun ga jelas,” pungkasnya. (maf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *