Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Sekolah Bawah Naungan Kemenag HSS Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka

Avatar
343
×

Sekolah Bawah Naungan Kemenag HSS Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka

Sebarkan artikel ini

Ketika sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Hulu Sungai Selatan (HSS) memberhentikan sementara waktu, Kementerian Agama (Kemenag) HSS masih baru memulai mempersiapkan proses pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan (prokes) ketat, Jumat (8/1/2021).

HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Kepala Kemenag HSS Saribuddin menyampaikan, kurang lebih 80 persen pihak sekolah telah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Berdasarkan laporan pada Kamis kemarin, yang belum berkoordinasi atau diverifikasi tim Satgas Covid-19 hanya 29 sekolah untuk pembelajaran tatap muka,” ucapnya.

Madrasah di wilayah HSS sendiri berjumlah 66 sekolah terdiri dari 20 sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri, 22 sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta, 12 sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri serta 12 Madrasah Tsanawiyah Swasta.

Menurut Kemenag HSS, 4 Januari 2021 kemarin tim Satgas Covid-19 sudah mulai meninjau sekolah-sekolah yang diajukan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Persiapan ini diantaranya dengan melengkapi fasilitas sekolah sesuai prokes pencegahan Covid-19, kemudian pengajuan surat ijin kepada tim Satgas dari kecamatan hingga kabupaten.

“Persiapan sudah kita lakukan, sekolah sudah siap. Kita tinggal menunggu rekomendasi tim Satgas Covid-19,” kata Saribuddin.

Saribuddin yakin, pembelajaran tatap muka di sekolah bisa terlaksana jika telah mendapatkan persetujuan dari Satgas Penanganan Covid-19.

“Kalau sudah ada izin, Insya Allah pembelajaran tatap muka bisa dilakukan di sekolah kita,” ungkapnya.

Selain itu, pihak sekolah telah meminta surat rekomendasi kepada orang tua murid, sebagai syarat wajib pelaksanaan belajar tatap muka.

Materi pembelajaran tatap muka di Sekolah Madrasah berdasarkan acuan dari Kemenag Republik Indonesia yang diserahkan kepada masing-masing sekolah.

Sedangkan untuk waktu pembelajaran, maksimal selama dua jam tergantung sekolah atau tergantung jumlah siswa yang ada.

“Kantin atau yang berjualan sementara ditutup, dalam pelaksanaan tatap muka kita utamakan kesehatan. Pencegahan penyebaran Covid-19 paling penting,” pungkasnya. (mj-030/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh