Kalsel  

Dewan Kehormatan Ikadin Banjarmasin Sebut Profesi Advokat Masih Menyedihkan

Dewan Kehormatan Ikadin Banjarmasin, Muhammad SH MH (jas hitam) (foto: leon)
Dewan Kehormatan Ikadin Banjarmasin, Muhammad SH MH (jas hitam) (foto: leon)

Dewan Kehormatan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Banjarmasin, Muhammad SH MH membeberkan profesi dan persatuan Advokat Kalimantan Selatan sekarang belum mendapatkan tempat yang layak di tengah masyarakat, bahkan cukup menyedihkan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Muhammad kepada media ini, Selasa (14/12/2021) mengungkapkan, masyarakat di Kalimantan Selatan masih banyak yang belum menghargai profesi advokat.

Dijelaskan, di sisi negara ada kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Sedangkan di sisi masyarakat termasuk pengusaha ada advokat yang akan membela.

“Kalau advokatnya membodohi masyarakat, kasihan masyarakat dong. Dan masyarakat harus sudah belajar dan sadar tentang pentingnya pembelaan hukum,” ujarnya.

Jangan hanya membutuhkan saat menguraikan masalah, lanjutnya, saat giliran bayar, klien malah mengatakan tidak punya uang.

“Bagaimana, kita juga punya anak istri, kita total membela mereka siang dan malam,” ungkapnya.

Dirinya menyebut seorang dokter, orang rela antre berjam-jam untuk mendapatkan giliran. Tetapi kalau advokat, dia bilang kasian, terutama bagi yang baru-baru.

“Bagi yang belum paham berkomunikasi, negosiasi, kadang tidak dapat rejeki dari situ,” ucapnya.

Lain halnya terhadap senior – senior yang sudah berpengalaman, mau dibodohi klien tidak bakalan bisa. Saking seringnya klien berurusan hukum, bisa lebih pintar dari advokat.

Untuk itu advokat harus lebih pintar,  belajar terus dan menggali ilmu dari para senior atau yang sudah berpengalaman.

“Karena kalau kita tidak pintar, maka kita yang akan dimakan klien. Kita membela mereka justru kita yang dimakan mereka,” tegasnya.

“Advokat gratis aja katanya, itu tidak boleh, kita kan juga perlu makan, perlu transportasi,” ucapnya lirih.

Akhirnya di tingkat persaingan yang cukup mengerikan, ada advokat menaruh tarif Rp2 juta dalam menangani satu perkara. Tetapi tidak mau sidang di luar daerah, misal Kotabaru, Barabai. Maunya di Pengadilan Agama Banjarmasin.

“Sebab sidang ke sana sidang kemari ke luar daerah, sakit uang transportasi habis,” tukasnya.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *