Dewan(DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, mengimbau kepada warga Kalimantan Selatan selama bulan Ramadan tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama, juga salat tarawih cukup di rumah, mengingat ada beberapa kawasan masih status zona merah.
BANJARMASIN, KoranBanjar.Net – Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK kepada awak media usai menggelar Rapat Paripurna di gedung DPRD Kalsel Banjarmasin, Kamis (24/4/2020).
“Selama Bulan Ramadan ini safari ramadan ditiadakan, kami juga mengimbau kepada warga, kalau situasi dan kondisi masih zona merah, untuk sementara tidak mengadakan buka puasa bersama, serta tarawih cukup di rumah,” ujarnya.
Terkait kebijakan Pemerintah kabupaten kota menerapkan PSBBB, Politisi Partai Golkar ini mengaku mendukung 100%, menurutnya karena ini adalah sifatnya kemanusiaan.
Bahkan dirinya menegaskan, 55 anggota DPRD Kalsel siap mengalokasikan dana ke kabupaten/kota yang memberlakukan PSBB ini.
“Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah terkait PSBB, dan sedikitpun tidak ada menghalang-halangi, karena ini kemanusiaan,” pungkasnya.(yon)